Ditunda Karena Wabah, Anggaran Formula E Bakal Direalokasikan Untuk Tangani Corona
Nasional

Dana anggran untuk ajang balap mobil listrik Formula E akan direalokasikan untuk penanganan wabah corona di Indonesia. Hal ini menindaklanjuti penundaan pelaksanaan Formula E.

WowKeren - Ajang balapan mobil listrik Formula E resmi ditunda usai DKI Jakarta dinyatakan sebagai titik pusat penyebaran virus corona di Indonesia. Oleh karena itu, Pemprov DKI merealokasi anggaran infrastruktur penyelenggaraan Formula E untuk penanganan Covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan pihaknya menambah anggaran pada kolom belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 3,032 triliun. Dana itu berasal penundaan infrastruktur Formula E dan pembelian tanah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pengalokasian anggarannya telah ditandatangani berdasarkan aturan sejak 19 dan 26 Maret 2020. Adapun dasar hukum alokasi anggaran tersebut adalah Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.


"Penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah (PMD) khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah," kata Edi dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4). Dengan adanya anggaran tersebut bisa digunakan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah penanggulangan Covid-19.

Meski begitu, ia tak menyebutkan secara rinci pembagian anggaran pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut. "Apabila pandemi Covid-19 ini masih terus terjadi hingga setelah Mei, Pemprov DKI Jakarta akan kembali menambah anggaran tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran BTT sebesar Rp 54 miliar melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 pada 10 Maret 2020 lalu.

Sementara itu, penundaan pagelaran Formula E di Jakarta yang rencananya dilangsungkan 6 Juni itu masih belum diketahui sampai kapan. Keputusan untuk menunda Formula E sendiri disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, dan juga Ketua DPRD DKI Jakarta.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait