Satu Orang Dikonfirmasi Corona, Pasar Kapasan Ditutup 2 Minggu
Pasar Surya
Nasional

PD Pasar Surya, Surabaya memutuskan menutup sementara Pasar Kapasan mulai Sabtu (4/4) hari ini. Pasalnya 1 orang yang biasa beraktivitas di sana dikonfirmasi positif COVID-19.

WowKeren - Pemerintah seluruh daerah Indonesia mengerahkan upaya terbaik untuk mencegah penularan lebih jauh wabah virus Corona. Salah satunya dengan menghentikan sementara operasional tempat ramai, apalagi bila ada jejak pasien positif COVID-19 ke daerah tersebut.

Salah satunya Pasar Kapasan, Surabaya yang sedianya ditutup selama 14 hari. Kebijakan ini diambil lantaran satu orang positif COVID-19 disebut-sebut kerap beraktivitas di pasar itu, meski tak disebutkan dengan profesi sebagai apa.

Hal ini dibenarkan oleh Perusahaan Daerah Pasar Surya. Sedianya Pasar Kapasan akan ditutup selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Sabtu (4/4)."Ada salah satu orang yang biasanya beraktivitas di sini, sudah positif COVID-19," ujar Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya, Muhibbudin, Jumat (3/4) malam.

"COVID-19 ini berlomba dengan waktu. Pedagang kami beri penjelasan tentang bahaya COVID-19," imbuhnya. "Kami tidak ingin Pasar Kapasan menjelang Ramadan makin tambah buruk. Jadi harus segera kita lakukan penutupan, minimal 14 hari, setelah itu kita lihat perkembangannya seperti apa."


Oleh karenanya, per hari ini, pedagang diminta untuk membereskan barang-barangnya di pasar dan segera dibawa pulang. Namun pedagang yang melayani penjualan daring masih diperkenankan masuk ke wilayah pasar untuk mengambil barang, namun menyesuaikan prosedur sterilisasi yang ada, seperti dengan disemprot disinfektan.

1 Positif Corona, Pasar Kapasan Surabaya Ditutup 14 Hari

Suara Surabaya

"Setelah itu kami masih bisa membuka (pasar, tetapi) aksesnya terbatas," jelas Muhibbudin, dikutip dari Suara Surabaya. "Pasarnya tutup, tapi kalau pedagang mau ambil barang masih bisa. Tentunya harus melewati protokol kesehatan dulu."

Selain itu, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Kapasan dan wilayah perkampungan di sekitarnya. Upaya ini sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan terkait COVID-19.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, M Fikser. Humas Pemkot Surabaya ini menyebut penyemprotan disinfektan sudah sesuai protap kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru