Jung Joon Young Didenda Usai Divonis 6 Tahun Penjara, Netizen Korea Malah Geram Karena Hal Ini
News1
Selebriti

Pada Jumat (3/4), Pengadilan Distrik Seoul telah menjatuhkan denda pada Jung Joon Young atas pelanggaran hukum yang dilakukannya. Namun putusan terbaru pengadilan justru membuat netizen Korea geram seperti ini.

WowKeren - Proses hukum Jung Joon Young terkait perekaman video seks ilegal masih berjalan. Pria 31 tahun ini telah divonis 6 tahun penjara atas kasus pemerkosaan kelompok serta merekam tanpa izin. Pada Jumat (3/4), Pengadilan Distrik Seoul mengenakan denda sebesar 1 juta won (sekitar Rp 13 juta) pada Jung Joon Young atas kasus permintaan jasa prostitusi.

Selain Jung Joon Young, Tuan Kim dari Burning Sun juga dikenakan denda sebesar 2 juta Won (sekitar Rp 26 juta). Tuan Kim sendiri diketahui berkomplot dengan Jung Joon Young, sehingga mereka dihukum untuk kasus yang sama.

Setelah hukuman tersebut dijatuhkan, netizen Korea mulai memberikan komentarnya. Banyak dari mereka yang marah usai Jung Joon Young didenda 1 juta won, karena nilainya yang cukup sedikit dan tak sebanding dengan perbuatan buruknya.


"Karena hukumannya lemah seperti inilah sehingga Nth Room bahkan bisa menjadi sesuatu," tulis seorang netter. "Hukum Korea benar-benar busuk," imbuh netter yang lain. "1 juta won? Itu sebenarnya lebih murah daripada botol Wine yang mereka pesan di klub," kata netter yang lain. "Apa ini, tiket pelanggaran lalu lintas...? Haha," timpal netter yang lain.

"Hukuman macam apa ini... Kita harus menghukumnya sendiri dengan sepenuhnya mengabaikannya. Aku sudah kesal hanya dengan memikirkan dia ada di variety show selama 1-2 tahun, menangis dan bertindak sebagai korban..." ujar netter yang lain. "Satu juta won? Itu bukan apa-apa baginya," kata netter yang lain. "Kenapa menurut kalian hukumnya seperti ini? Kekeke karena para pejabat hukum semuanya adalah bagian dari lingkaran pelacuran ini kekeke. Dan mereka semua berbagi konten yang direkam secara ilegal kekeke. Ini sangat sia-sia," sahut netter yang lain. "Dia inilah kenapa Korea penuh dengan penjahat," pungkas netter lainnya.

Sementara itu, Kejaksaan telah menemukan empat tersangka kasus ini termasuk Jung Joon Young dan Tuan Kim saat menyelidiki kasus judi dan pelanggaran pertukaran valuta asing yang dilakukan oleh Seungri pada Januari lalu. Sedangkan Jung Joon Young sendiri telah mengajukan banding atas kasusnya yang sidang banding pertamanya digelar pada bulan Februari lalu.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru