Jokowi Tak Melarang, Pemerintah Persulit Mudik dengan 2 Kebijakan Ketat Ini
Nasional

Meski Presiden tidak melarang, pemerintah tampaknya berniat mempersulit masyarakat yang akan mudik dengan berencana memberlakukan dua kebijakan ketat ini.

WowKeren - Presiden Jokowi telah menetapkan kebijakan tentang mudik di tengah pandemi virus Corona atau COVID-9. Melalui Mensesneg Pratikno, pemerintah mengaku tidak melarang para perantau untuk mudik, melainkan hanya memberi imbauan agar masyarakat memikirkan lagi niatannya itu.

Meski tidak melarang, pemerintah tampaknya berniat mempersulit masyarakat yang akan mudik dengan berbagai kebijakan ketat. Ada dua kebijakan ketat yang diprediksi akan mengurungkan niat masyarakat untuk pulang kampung.

Salah satu kebijakan pemerintah adalah mengurangi kapasitas penumpang, baik penggunaan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi. Sedangkan kebijakan lainnya adalah menaikkan harga tiket bus angkutan mudik.

"Transportasi umum dan pribadi diperlukan untuk mengimplementasikan jaga jarak fisik. Seperti untuk kendaraan umum, menaikkan harga tiket angkutan umum. Misalnya, bus berkapasitas 50 hanya dapat menampung 25 orang, itu harga tiketnya dinaikkan," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Ridwan Djamaluddin pada Minggu (5/4).


Untuk pemudik dengan kendaraan pribadi, Ridwan membuat kebijakan bahwa sepeda motor tidak diperbolehkan membawa penumpang. Mobil pribadi juga hanya boleh mengangkut maksimal setengah dari kapasitas penumpang.

Ridwan mengatakan, "Semua tindakan ini akan diberlakukan secara ketat oleh polisi lalu lintas dan Kementerian Perhubungan."

Isolasi mandiri selama 14 hari untuk pemudik juga tidak hanya diharuskan ketika mereka tiba di kampung halaman masing-masing. Setelah kembali ke Jakarta atau kota lain, pemudik juga diharuskan menjalani karantina selama 14 hari. Sedangkan pemerintah Daerah diwajibkan untuk mendirikan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.

"Dengan langkah-langkah ini, jumlah orang yang kembali ke kampung halaman mereka tahun ini diperkirakan rendah," pungkas Ridwan sebelum menambahkan, "Langkah-langkah dan peraturan yang berlaku akan berlaku selama 2 (dua) bulan, sampai akhir wabah dan akan ditinjau secara teratur."

(wk/chus)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru