Kasus COVID-19 Melesat, Pemerintah Dinilai ‘Blunder’ Tak Lakukan Lockdown
Getty Images
Nasional

Kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia masih terus melesat setiap harinya, pemerintah dinilai ‘blunder’ lantaran tak berani memutuskan untuk lockdown.

WowKeren - Kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia masih terus mengalami kenaikan setiap harinya. Dilansir dari covid.go.id hingga Minggu (5/4), kasus virus corona di Indonesia saat ini berjumlah 2.273 pasien positif.

Pemerintah Indonesia sendiri dinilai melakukan blunder atau kesalahan sehingga menyebabkan kenaikan yang signifikan setiap harinya. Pasalnya, pemerintah tidak berani melakukan karantina wilayah lockdown seperti di beberapa negara lainnya.

Penanganan COVID-19 di Indonesia sendiri tampak mengacuhkan sejumlah riset ilmiah yang dilakukan oleh para peneliti dan ahli. Salah satunya adalah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan jika lockdown merupakan satu-satunya cara efektif yang bisa dilakukan pemimpin negara untuk memperlambat penyebaran virus corona.

”Kita harus menerapkan pengawasan kesehatan masyarakat, isolasi, karantina, penemuan kasus, dan deteksi,” kata Michael Ryan, Direktur Eksekutif WHO, dalam sebuah briefing pers virtual pada Senin (30/3). “Kita harus dapat menunjukkan bahwa kita dapat menang melawan virus, karena lockdown saja tidak akan berfungsi.”

”Namun sayangnya, dalam beberapa situasi saat ini, lockdown adalah satu-satunya ukuran yang dapat diambil pemerintah untuk memperlambat virus ini,” sambungnya. “Itu sangat disayangkan, tetapi itulah kenyataannya.”


Serupa dengan WHO, tim riset dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) mengatakan jika lockdown opsi utama yang perlu dilakukan pemerintah saat ini. Apalagi, tim ini telah membuat skenario pemodelan prediksi ledakan kasus virus corona di Indonesia.

Menurut skenario pemodelan yang mereka buat, virus corona bisa menginfeksi 2,5 juta orang di Indonesia bila negara tidak melakukan intervensi. Kemudian sebanyak 1,7 juta orang akan terkena corona bila dilakukan intervensi ringan, dan 1,2 juta orang bila dilakukan intervensi moderat, dan 500 ribu saja bila intervensi ketat seperti lockdown diterapkan.

Oleh sebab itu, peneliti FKM UI mendesak pemerintah agar berani melakukan lockdown. Salah satunya adalah dengan melakukan karantina wilayah di Pulau Jawa dan membatasi mobilitas penduduk antar pulau. Bahkan, kebijakan lockdown seharusnya telah dilakukan pemerintah sejak minggu lalu.

”Karantina Pulau Jawa. Batasi mobilitas di dalam pulau. Batasi mobilitas penduduk di dalam pulau dan antar-pulau,” jelas Pandu Riono, dokter dan staf pengajar FKM UI yang ikut menyusun skenario pemodelan tersebut. “Tidak boleh ada perpindahan antar-provinsi atau antar-kabupaten di pulau itu. Dan lakukan segera mungkin, karena seharusnya sudah dari minggu lalu.”

Meski demikian, Presiden Joko Widodo terus menegaskan jika pemerintah tidak akan melakukan lockdown. Sebagai gantinya, presiden justru menerbitkan PP Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai cara Indonesia dalam melawan COVID-19.

Sejumlah ahli hukum dan pengamat menilai bahwa PP tersebut tidak mencerminkan keseriusan pemerintah untuk mencegah penularan infeksi virus corona yang lebih masif di Indonesia. “Kesan PP PSBB dikeluarkan khusus sekadar formalitas semata terlalu kentara," menurut catatan Pusat Studi Hukum Tata Negara (PSHTN) Universitas Indonesia.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru