Perburuk Citra Penegakan Hukum RI, Pembebasan Napi Koruptor Bisa Ganggu Investasi
Nasional

Ekonom CORE Mohammad Faisal menilai jika kebijakan tersebut benar-benar diimplementasikan maka akan berimbas pada menurunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

WowKeren - Rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk membebaskan narapidana kasus korupsi menuai sorotan. Tak sedikit pihak yang mengkritik rencana ini.

Salah satunya datang dari Ekonom CORE Mohammad Faisal. Ia menilai jika kebijakan tersebut benar-benar diimplementasikan maka justru akan berimbas pada menurunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Yang mana, tidak menutup kemungkinan hal ini akan memicu penilaian tersendiri bagi investor yang hendak menanamkan modal mereka ke Indonesia.

"Jadi khawatirnya kalau terhadap ekonomi, jadi sistem penegakan hukum itu bisa jadi menjadi salah satu yang mempengaruhi dari sisi ekonomi," tutur Faisal dilansir Detik, Senin (6/4). "Terutama yang menyangkut dengan investasi dan sebagainya. Tapi kalau dalam kondisi, artinya itu nanti pada saat kondisi normal. Artinya sudah kembali lagi itu akan mempengaruhi."


Lebih jauh, ia melihat tidak ada urgensi membebaskan napi di tengah pandemi corona. "Jadi kepercayaan kepada hukum. Karena kalau penegakan hukum tidak pasti walaupun dalam kondisi darurat, dalam kondisi wabah, artinya reason atau alasan yang kuat untuk membebaskan itu belum ada," ungkap Fasial.

Hal serupa sebelumnya sempat diutarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana tidak melihat adanya keterkaitan antara pembebasan napi koruptor dengan pencegahan penyebaran corona.

"Tidak ada kaitannya pembebasan napi korupsi sebagai pencegahan corona," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (2/4). "Hal ini disebabkan karena Lapas Sukamiskin justru memberikan keistimewaan satu ruang sel diisi oleh satu narapidana kasus korupsi. Justru ini bentuk social distancing yang diterapkan agar mencegah penularan."

Kembali ke Faisal, menurutnya jika alasan pemerintah membebaskan napi koruptor adalah karena khawatir terjangkit corona, maka seharusnya ada cara lain yang bisa dilakukan. "Kalau yang ditakutkan mereka ikut terjangkit ya berarti kan jalur-jalur yang membuat mereka bisa terpapar itu yang justru diamankan. Karena kalau logikanya kan mereka justru lebih aman dibandingkan orang yang mobilitas," tegas Faisal.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait