Riza Patria Jadi Wagub DKI, Intip Sepak Terjangnya Di Dunia Politik
Nasional

Ahmad Riza Patria terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Anies Baswedan hingga 2022 mendatang, begini sepak terjangnya selama ini di dunia politik.

WowKeren - Ahmad Riza Patria telah terpilih sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta untuk mendampingi kinerja Anies Baswedan hingga 2022 mendatang. Riza menang telak melawan saingannya, Nurmansyah Lubis pada rapat paripurna pemilihan wagub DKI Jakarta, Senin (6/4) .

Riza merupakan seorang lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia mengawali kariernya di dunia politik di partai miliki Prabowo Subianto. Sejak 2017, ia telah menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengawas dan disiplin Partai Gerindra.

Riza Patria lantas mulai melalang buana dalam politik di Indonesia. Pria kelahiran Banjarmasin 17 Desember 1969 sempat menjabat sebagai tim pemenangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 dan merupakan orang lama di legislatif.

Berdasarkan laman resminya ahmadrizapatria.com, Riza tercatat telah menjadi anggota DPR pada periode 2019-2024. Selain menjadi anggota, Riza juga menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR.

Sementara di lingkungan fraksi, Riza menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra MPR RI. Kedua jabatan tersebut rupanya pernah diembannya pada periode sebelumnya.


Riza diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 2014-2019. Dalam periode tersebut, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI.

Dalam kariernya di dunia politik, Riza sempat tersandung kasus hukum. Tak main-main, kasus yang menjeratnya adalah kasus korupsi yang telah merugikan negara hingga Rp28,9 miliar.

Saat itu, Riza masih menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta. Ia lantas didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada Pemilu 2004.

Riza didakwa bersama dengan salah satu rekannya di Partai Gerindra, M. Taufik. Namun seperti dilansir Detik, ia akhirnya divonis bebas dari tuduhan.

Ketua Majelis Hakim Lief Sufijullah menyebut Riza tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Pasalnya, ia dinilai hanya bertugas sebagai kepala divisi II KPUD DKI hanya memonitor dan melakukan koordinasi dengan pengguna barang.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait