Jumlah Kasus Positif Corona Makin Membengkak, Sejumlah Negara Eropa Sepakat Bebaskan Ribuan Napi
Getty Images
Dunia

Kekhawatiran soal risiko penyebaran virus corona (COVID-19) di penjara telah dibahas dalam konferensi video para menteri kehakiman Uni Eropa (UE) pada Senin (6/4) waktu setempat.

WowKeren - Lonjakan kasus positif virus corona (COVID-19) di negara-negara Eropa diketahui semakin tak terkendali. Bahkan hingga berita ini ditulis, tiga negara di Eropa telah mencatatkan lebih dari 100 ribu kasus COVID-19, yakni Spanyol, Italia, serta Jerman.

Atas dasar hal tersebut, sejumlah negara di Eropa memutuskan untuk membebaskan sebagian narapidana demi mengurangi penyebaran virus corona di penjara. Kekhawatiran soal risiko di penjara ini telah dibahas dalam konferensi video para menteri kehakiman Uni Eropa (UE) pada Senin (6/4) waktu setempat.

Walau sampai saat ini belum ada kebijakan khusus EU terkait pandemi COVID-19 di penjara, masing-masing negara sudah melakukan langkah lebih dulu dengan penilaian tidak mungkin para tahanan melakukan jaga jarak.

Prancis misalnya, yang sudah mulai mengurangi jumlah tahanan hingga 10 persen sejak pertengahan Maret lalu. Pengurangan itu dilakukan dengan cara menunda hukuman penjara buat kejahatan yang tidak terlalu serius dan karena alasan medis, membebaskan beberapa orang yang menunggu persidangan, dan mengizinkan pembebasan lebih awal.

Dilansir dari CNN, saat ini jumlah narapidana di Prancis telah berkurang menjadi 66,300. Kendati demikian banyak dari 188 rumah tahanan tetap penuh. Yunani juga sudah melakukan hal serupa, dimana mereka akan membebaskan total 15 ribu narapidana.


Sedangkan Inggris selaku negara non-UE (setelah memutuskan keluar pada bulan Maret lalu), telah mengumumkan membebaskan lebih awal 4000 tahanan yang vonisnya tersisa kurang dari dua bulan, seperti pelaku kekerasan, kejahatan seksual atau pedofilia, dan ancaman keamanan nasional.

UE mendorong banyak negara mengikuti langkah Inggris tersebut yang dinilai sebagai alternatif dalam situasi darurat seperti sekarang. Kendati kasus positif COVID-19 di penjara saat ini masih rendah, kekhawatiran penyebaran di penjara di mana para narapidana berbagi sel, tempat mandi, dan ruang makan yang sama sedang tinggi.

Sedangkan negara non-UE lainnya seperti Indonesia juga sudah menerapkan kebijakan ini. Indonesia diketahui telah mengurangi jumlah tahanan dengan membebaskan lebih dari 30 ribu narapidana terkait COVID-19. Namun dengan catatan bahwa pembebasan ini tidak berlaku bagi teroris dan koruptor.

Sebagai informasi tambahan, saat ini wabah virus corona memang bisa dibilang bergerak menginvasi sebagian besar negara Eropa. Spanyol mencatatkan 136,675 kasus per Selasa (7/4), yang membuatnya menjadi negara kedua dengan jumlah kasus positif COVID-19 terbanyak di dunia.

Berada tepat di bawahnya, ada Italia yang melaporkan 132,547 kasus COVID-19, dengan jumlah kematian mencapai 13,341 jiwa. Italia sendiri kini menjadi negara dengan jumlah kematian akibat COVID-19 tertinggi di dunia.

Sementara Jerman mencatatkan 103,375 kasus positif corona, disusul Prancis dengan 98,010 kasus terkonfirmasi.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait