Sempat Diisukan Bakal Dihapus, Sri Mulyani Sinyalkan THR dan Gaji ke-13 Tetap Aman
Nasional

Sempat beredar isu THR serta gaji ke-13 ASN akan diutak-atik demi menyesuaikan kondisi keuangan negara akibat wabah virus Corona. Kini Menkeu Sri Mulyani pun memberi 'angin segar'.

WowKeren - Kondisi keuangan negara benar-benar dibuat porak-poranda dengan wabah virus Corona. Berbagai penyesuaian harus dilakukan demi memastikan defisit yang dialami APBN 2020 tak semakin melebar.

Salah satunya dengan rencana "mengutak-atik" THR dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Sempat diisukan akan dihapus, kini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran THR dan gaji ke-13 tetap teralokasikan.

"Untuk TNI Polri, terutama kelompok yang pelaksanaan Golongan I, II, dan III, sama untuk ASN TNI Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," ujar Sri Mulyani, Selasa (7/4). Pernyataan sang menteri bak mensinyalkan bahwa pemberian THR akan tetap berlangsung seperti mekanisme awal sebelum "diguncang" wabah COVID-19.

Kendati demikian, Sri Mulyani mengaku belum bisa memastikan perihal pemberian THR yang juga ditujukan untuk menteri dan DPR RI ini. Sebab saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum memfinalisasi perihal kebijakan pemberian THR.


"Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya di-final," jelas Sri Mulyani, seperti dikutip dari laman CNN Indonesia. "Agar nanti diputuskan di dalam sidang kabinet oleh Bapak Presiden dalam minggu-minggu ke depan."

Sebelumnya sang bendahara negara sempat menyebut THR dan gaji ke-13 ASN akan diutak-atik terkait dengan wabah COVID-19 saat ini. Sri Mulyani mengaitkan kebijakan tersebut dengan defisit APBN 2020 yang diperkirakan bisa melebar sampai 5,07 persen demi memfasilitasi berbagai insentif dalam rangka mempercepat penanganan virus Corona.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13," ujar Sri Mulyani dalam video konferensinya bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4). "Apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara yang meningkat."

"Dengan outlook belanja melebihi APBN, defisit diperkirakan mencapai 5,07 persen dari PDB (penerimaan domestik bruto)," imbuhnya. "Atau meningkat dari Rp 307 triliun jadi Rp 853 triliun."

Namun Sri Mulyani tak membenarkan bila fasilitas-fasilitas itu akan dihapus. Ia memperkirakan gaji ke-13 maupun THR PNS kemungkinan akan dipangkas jumlahnya atau ditunda pembayarannya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait