Pemerintah Disebut Lakukan Pelanggaran Jika Biarkan APD dan Masker Langka di Tengah Corona
Nasional

Anggota Ombudsman, Alamsyah Siragih, berharap agar Kementerian Kesehatan atau lembaga terkait mampu mendorong larangan atau pembatasan ekspor bahan baku masker, antiseptik, hingga APD.

WowKeren - Pemerintah Indonesia dianggap telah membiarkan terjadinya kelangkaan terhadap masker dan alat pelindung diri (APD) di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Anggota Ombudsman, Alamsyah Siragih, mendengar kabar pemerintah mengekspor masker dan APD di tengah pandemi corona dan menyayangkan hal tersebut.

Oleh sebab itu, Alamsyah berharap agar Kementerian Kesehatan atau lembaga terkait mampu mendorong larangan atau pembatasan ekspor bahan baku masker, antiseptik, hingga APD. Ia meminta agar hal tersebut diatur di Peraturan Menteri Perdagangan.

"Jika pemerintah menyadari kebutuhan domestik tinggi maka pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan domestic market obligation bagi industri yang memproduksi," tutur Alamsyah dilansir Kumparan pada Rabu (8/4). "Sehingga Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai dapat mencegah ekspor produk tersebut maupun mengawasi kemungkinan terjadi penyiasatan kode HS."

Lebih lanjut, Alamsyah juga menegaskan bahwa pemerintah harus mengutamakan kebutuhan di Indonesia. Ia menyebut bahwa pemerintah melakukan pelanggaran jika membiarkan kelangkaan APD dan masker terjadi. "Melakukan pembiaran terhadap kondisi tersebut sehingga kebutuhan masyarakat dan pelayanan kesehatan terganggu adalah suatu maladministrasi," tegas Alamsyah.


Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengenakan masker kain demi menekan penyebaran virus corona. Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto, mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pemerintah merekomendasikan masker kain lantaran jenis tersebut dapat dicuci kembali sehingga memungkinkan untuk digunakan berkali-kali. Meski demikian, Yuri menyarankan agar warga tidak mengenakan masker kain lebih dari 4 jam. Setelah itu, masker harus dicuci dengan cara merendamnya di air sabun.

Kasus corona di Indonesia sendiri terus bertambah setiap harinya. Pada Rabu (8/4) hari ini, pemerintah Indonesia mengonfirmasi adanya 218 kasus corona baru.

Dengan demikian, total kasus corona di Indonesia kini mencapai 2.956 orang. Dari jumlah tersebut, 222 orang atau 7,51 persen di antaranya dinyatakan sudah sembuh. Sedangkan 240 orang atau 8,1 persen di antaranya dilaporkan meninggal duni.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait