Lulus SNMPTN Ternyata Tak Mesti Diterima Kampus Tujuan, Kok Bisa?
fia.ub.ac.id
Nasional

Hasil SNMPTN 2020 telah diumumkan pada Rabu (8/4) siang hari ini. Namun ternyata lulus SNMPTN tak menjamin sang peserta diterima di PTN impiannya, seperti penjelasan berikut.

WowKeren - Nasib pejuang kursi perguruan tinggi menerima hasil perjuangan mereka pada Rabu (8/4). Seperti diketahui, hasil seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dirilis siang ini.

Namun Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih menegaskan bahwa hasil SNMPTN tak berarti menentukan masuk atau tidaknya peserta ke perguruan tinggi yang dituju. Dengan kata lain, lulus SNMPTN pun tak melulu masuk kampus impian. Mengapa?

Rupanya Nasih menyebut calon mahasiswa yang lulus seleksi SNMPTN 2020 masih harus melakukan proses verifikasi atau daftar ulang di kampus tujuan. Di proses inilah patut diwaspadai agar langkah calon mahasiswa baru tak terjegal.

"Yang kita umumkan nanti adalah lulus atau tidak lulus seleksi SNMPTN, bukan diterima atau tidak diterima. Kenapa?" ujar Nasih, Rabu (8/4). "Karena untuk bisa menjadi diterima itu masih diperlukan beberapa proses lanjutan lagi. Termasuk verifikasi ekonomi, verifikasi data rapor dan lain-lain. Itu masih harus ada proses verifikasi."


Nasih menjelaskan calon mahasiswa akan resmi diterima di PTN tujuan jika sudah melakukan verifikasi atau lapor diri. PTN akan melakukan verifikasi terkait data diri dan nilai rapor calon mahasiswa.

Oleh karena itu, Nasih menegaskan agar para calon mahasiswa baru benar-benar membaca peraturan terkait proses penerimaan mahasiswa baru. Ia menegaskan setiap PTN memiliki jadwal verifikasi dan persyaratan yang berbeda-beda.

"Kawan-kawan semuanya para peserta, kita mohon, dan panitia juga untuk bisa mendorong agar para siswa yang khususnya lulus seleksi SNMPTN ini benar-benar melihat dan membaca secara cermat peraturan tentang penerimaan mahasiswa baru di laman PTN tujuan," tegas Nasih, dilansir dari Detik News. "Karena ada beberapa persyaratan yang harus dicermati di PTN masing-masing."

Selain itu, Nasih juga mengatakan PTN dapat melakukan verifikasi bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi SNMPTN menggunakan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. PTN pun memiliki hak untuk melakukan kunjungan ke tempat tinggal calon mahasiswa.

Nasih berharap tahap ini jangan disepelekan oleh setiap calon mahasiswa baru. Sebab bukan tak mungkin calon mahasiswa baru yang terlambat melakukan daftar ulang atau verifikasi di kampus masing-masing berakhir tidak diterima kendati lolos seleksi SNMPTN.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait