Skenario Haji 2020 di Tengah Pandemi Corona: Kuota Dibatasi Hingga Dibatalkan Sepenuhnya
Nasional

Skenario ibadah haji 2020 ini disampaikan oleh Menag Fachrul Razi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (8/4) hari ini. Skenario ini disiapkan berkaitan dengan pandemi corona yang kini mewabah di seluruh dunia.

WowKeren - Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan sejumlah skenario ibadah haji tahun 2020. Skenario ini disiapkan berkaitan dengan pandemi virus corona (Covid- 19) yang kini mewabah di seluruh dunia.

Hal ini disampaikan Fachrul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menag pada Rabu (8/4) hari ini. Skenario yang pertama adalah ibadah haji 2020 tetap dilakukan seperti biasa.

Skenario ini hanya bisa dilakukan jika pandemi corona telah mereda dan Arab Saudi siap kembali menerima jemaah haji. Skenario ini juga dibagi 2, yakni pelaksanaan haji dengan kuota normal dan pelaksanaan haji dengan pembatasan kuota.

"Bila haji diselenggarakan kuota normal. Skenario ini mengasumsikan haji diselenggarakan dalam situasi risiko krisis relatif kecil yang ditandai dengan perkembangan situasi kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi berjalan normal," tutur Fachrul. "Skenario disiapkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari menjelang berangkat sampai jemaah haji sampai ke Tanah Air. Diupayakan meminimalisasi dampak sistem Covid-19 hingga ke titik nol."


Untuk skenario pelaksanaan haji dengan pembatasan kuota, diasumsikan situasi di Arab Saudi yang masih berisiko atau jemaah berisiko. Aturan social distancing juga akan diterapkan jika skenario pembatasan kuota dijalankan.

"Kuota diperkirakan dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing," ujar Fachrul. "Skenario ini memaksa adanya seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih. Skenario ini menitikberatkan kepada prioritas untuk menyesuaikan term and condition yang disepakati misi haji Indonesia pemerintah Arab Saudi."

Skenario selanjutnya adalah pembatalan ibadah haji 2020. Situasi ini bisa terjadi karena 2 hal, yang pertama karena Kemenag tak cukup waktu menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Arab Saudi. Yang kedua, pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirim jemaah haji dengan alasan keselamatan atau keamanan.

"Skenario ini menggunakan asumsi bahwa kondisi Arab Saudi belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ungkap Fachrul. "Skenario disusun berfokus pada dampak yang ditimbulkan dari batalnya ibadah haji tahun ini. terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingannya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait