Warga Nekat Langgar PSBB di Jakarta Terancam Sanksi 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Nasional

Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku bahwa pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

WowKeren - DKI Jakarta telah mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4) hari ini. Warga yang nekat melanggar aturan PSBB ini harus siap-siap mendapat sanksi.

Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan bahwa pelanggar PSBB akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. "Termasuk sanksi pidana, mulai pidana ringan, bila berulang bisa jadi lebih berat," tutur Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, dilansir Liputan 6 pada Jumat (10/4).

Anies juga mengaku bahwa pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada pelanggar PSBB. "Di mana bisa mendapatkan sanksi hukuman selama- lamanya 1 tahun dan denda sebesar- besarnya 100 juta rupiah," ujar Anies.

Sementara itu, salah satu hal yang diatur dalam PSBB adalah pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi dan kendaraan umum. Selain dibatasi, jarak antar penumpang juga harus mengacu pada physical distancing.


Untuk memantau kepatuhan warga terhadap aturan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya membangun 33 pemeriksaan atau check point di seluruh wilayah DKI Jakarta Selatan. Check point tersebut dibangun di pintu-pintu masuk DKI seperti stasiun kereta api, terminal, dan gerbang tol.

"Kemudian juga kewajiban menggunakan masker dan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yuga, melansir Antara. "Intinya adalah untuk memastikan warga DKI Jakarta mematuhi aturan-aturan di dalam PSBB tersebut."

Sambodo juga mengaku bahwa Polda Metro Jaya baru akan menindak tegas masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB mulai Senin (13/4) pekan depan. Langkah ini dinilai Sambodo sebagai bentuk sosialisasi terhadap Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB.

"Jadi kita juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa memahami lebih mendalam," pungkas Sambodo. "Mudah-mudahan satu dua hari ke depan sosialisasi sudah berjalan dengan baik, sehingga kemudian hari Senin kita sudah mulai lebih tegas lagi dalam hal penindakan terhadap warga yang masih belum sesuai dengan ketentuan PSBB ini."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru