Masih Tak Percaya Soal Sosok Penyerangnya, Novel Baswedan Beber 2 Kejanggalan Ini
Nasional

Polisi telah menetapkan 2 aparat aktifnya sebagai terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan. Namun Novel sendiri mengaku masih janggal dengan hasil tersebut.

WowKeren - Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terus bergulir, bahkan akan kembali disidangkan dalam waktu dekat. Oleh karena itu, Novel pun kembali mengajak masyarakat untuk aktif mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Namun ternyata ada maksud lain di balik ajakan Novel, yakni demi mencegah adanya penyimpangan dalam penyelesaian kasus. Sebab, hingga kini, Novel mengaku tak memercayai hasil pengusutan polisi, termasuk kepada dua sosok yang ditetapkan menjadi terdakwa penyerangannya.

"Memang saya tak mengatakan kedua orang ini benar pelakunya atau bukan pelakunya," ujar Novel dalam diskusi via video konferensi dengan Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Sabtu (11/4). "Tapi saya belum dapat alasan kenapa dua orang ini dianggap sebagai pelaku."

Seperti diketahui, dua polisi aktif bernama Ronny Bugis dan Rahmat Kadir ditetapkan menjadi terdakwa penyiram air keras terhadapnya. Namun Novel sampai saat ini bersikeras tak mengenal keduanya.

Oleh karena itu, ia mengaku heran dengan alasan dendam yang disebut-sebut jaksa dalam persidangan. "Kenapa dua orang ini dendam dengan saya, ini aneh," katanya, dilansir dari Kompas.


Kejanggalan lainnya adalah perihal cairan yang digunakan oleh pelaku, yakni air aki (asam sulfat) yang dicampur dengan air biasa. Sempat ditempatkan di dalam mug sebelum disiramkan kepada Novel, ternyata cairan itu sempat tumpah dan melelehkan beton, demikian sesuai keterangan saksi.

Tak hanya itu, saksi pun menyatakan ada aroma menyengat dari tumpahan air keras tersebut. Alasan-alasan itu membuat Novel masih ragu terhadap kinerja polisi dalam menyelidiki kasusnya.

"Efeknya air aki tidak mungkin membuat beton melepuh (meleleh)," terangnya. "Tercium bau menyengat. Apa betul (air) aki menyengat?"

Karena itulah Novel mengajak masyarakat untuk menyaksikan sidang kasusnya yang akan digelar pada akhir April 2020 mendatang. "Saya melihat ada yang janggal. Jangan sampai kejanggalan ini terus dibiarkan," pungkasnya.

Sebagai pengingat, pada 11 April 2017 lalu, Novel yang merupakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disiram dengan air keras selepas melaksanakan salat subuh. Banyak pihak menduga aksi teror yang dialaminya berkaitan dengan pekerjaannya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait