Kepala Daerah Jabar Minta KRL Dihentikan Selama PSBB, Kenapa?
Nasional

Kepala daerah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan agar operasional Kereta Rel Listrik (KRL) dihentikan sementara selama PSBB berlangsung. Penghentian rencananya akan dilakukan selama 14 hari.

WowKeren - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi. Permohonan tersebut disetujui pada Sabtu (11/4) lalu.

Para kepala daerah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan agar operasional Kereta Rel Listrik (KRL) dihentikan sementara selama PSBB di daerah tersebut berlangsung. Penghentian operasional KRL itu diharapkan dapat berlangsung selama 14 hari.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan lima daerah di Bodebek bersama PT KAI dan PT KCI selaku operator commuter line pada Senin (13/4) kemarin. "Lima kepala daerah di Bodebek memberikan opsi kepada PT KCI dan PT KAI sebagai operator KRL untuk penghentian sementara kereta api selama 14 hari masa pemberlakuan PSBB," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Selasa (14/4).


Dedie menilai penghentian sementara operasional KRL ini agar PSBB yang akan diterapkan di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi dapat berjalan efektif. "Hal ini dimaksudkan agar efektivitas Pembatasan Sosial Skala Besar tercapai dan upaya menurunkan resiko penyebaran COVID-19 berhasil secara kualitatif dan kuantitatif," ujarnya.

Jika KRL tetap beroperasi selama PSBB maka tujuang diberlakukannya PSBB akan sulit tercapai. Karena social distancing sangat sulit dilakukan saat berada di dalam KRL.

Usulan ini sendiri nantinya akan disampaikan melalui surat resmi kepada Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat. Selain menghentikan operasional KRL, Dedie juga meminta agar DKI Jakarta dapat secara tegas menyetop sementara aktivitas perkantoran selain sektor-sektor yang dikecualikan. "Kalau saja ini dilakukan langkah-langkah tegas tentu mobilitas warga dari Bogor, Depok dan Bekasi yang kerja di Jakarta bisa ditekan," pungkasnya.

Sementara itu, PSBB di Kota dan Kabupaten Bogor sendiri akan mulai diterapkan pada Rabu (15/4) besok. Pemberlakuan PSBB sendiri dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus corona.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru