Gubernur Bali Tak Ajukan PSBB Mesti Telah Didesak Warga, Terungkap Ini Alasannya
Nasional

Gubernur Bali I Wayan Koster masih enggan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski telah didesak warganya, terungkap ternyata ini alasannya.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah melawan virus corona (COVID-19). Nantinya, sejumlah daerah dapat mengajukan PSBB di wilayahnya agar disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Keputusan untuk mengajukan PSBB sendiri harus diawali dari kesadaran setiap pemerintah daerah terkait situasi wabah corona di wilayahnya yang biasanya telah masuk zona merah. Bali menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang masuk dalam zona merah penyebaran virus corona.

Namun, Pemerintah Bali rupanya masih belum mengajukan PSBB. Padahal, masyarakat telah mendesak agar Bali segera mengajukan PSBB agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas.

Gubernur Bali yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Wayan Koster menyatakan alasan ia belum mau mengajukan PSBB. Menurutnya, transmisi lokal penularan virus corona di Bali masih tergolong kecil.

”Kita pantau tiap hari sebenarnya transmisi lokalnya, aliran lokalnya itu menurut saya kecil,” jelas Koster dalam keterangannya, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (15/4). “Karena itu untuk melakukan PSBB di Bali ini masih jauh.

”Menurut saya kita jangan bicara itu dulu. Saya pastikan itu masih jauh,” sambungnya. “Untuk Bali menurut cara (PSBB) itu, mau pun menurut hitungan saya dengan Ketua Harian Gugus Tugas, dengan Pak Wagub dan juga tim, belum waktunya dan masih jauh (menerapkan PSBB).”


Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, hingga Rabu (14/4) tercatat 92 positif terinfeksi virus corona. Sementara korban jiwa akibat virus corona di Bali berjumlah dua orang.

Sejauh ini, jumlah angka positif corona di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case yaitu dari kepulangan pekerja migran. Tercatat, ada 10 kasus berasal penularan transmisi lokal.

Lebih lanjut Koster menyatakan keyakinannya jika penyebaran virus corona di Pulau Dewata masih bisa dikendalikan. Namun, ia menyampaikan kekhawatirannya akibat banyaknya pekerja migran yang pulang dari luar negeri, maka kasus berpotensi semakin meningkat.

Walau mengetahui sumber virus corona menyebar, Koster menegaskan jika ia tidak akan menolak kedatangan pekerja migran tersebut. Terlebih, pekerja migran tersebut adalah warga Bali yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi virus corona.

”Pekerja migran ini kan kita yang punya, mereka warga Bali dan mereka pahlawan devisa. Menghadapi situasi ini bukan keinginannya," ujar Koster. “Ini adalah peristiwa alam, perusahaan memberhentikan, negaranya memberlakukan untuk dipulangkan. Ya kita sebagai tempat kelahirannya ya harus menerima ini.”

Sementara itu, pihak yang terus mendesak agar Pemprov Bali mengajukan PSBB adalah anggota Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) I Wayan Gendo Suardana. Ia berpendapat jika kasus virus corona di Bali tergolong tinggi sehingga penting bagi pemprov segera menangani dengan serius.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru