Umumkan Status Darurat Nasional, Jepang Beri Tunjangan 14 Juta untuk Tiap Warga Terdampak Corona
Bloomberg
Dunia

Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, menyatakan perluasan status darurat nasional demi membendung penyebaran kasus COVID-19 yang kembali melonjak signifikan di negara tersebut.

WowKeren - Pada Jumat (17/4) lalu, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe memutuskan memperluas status darurat nasional akibat virus corona (COVID-19). Atas keputusan ini, Shinzo Abe juga menyebutkan bahwa pemerintahnya berencana mendistribusikan 100 ribu yen atau sekitar Rp14,3 juta tunjangan bagi setiap warga yang terdampak pandemi ini.

Disebutkan bahwa perluasan status darurat itu dilakukan demi membendung penyebaran kasus COVID-19 yang kembali melonjak signifikan di Jepang. Sebelumnya, sang Perdana Menteri telah menetapkan status darurat selama sebulan untuk tujuh wilayah di Jepang termasuk Tokyo, setelah kasus corona baru kembali melonjak di ibu kota Jepang tersebut.

"Area di mana keadaan darurat ditetapkan akan diperluas dari semula tujuh prefektur ke semua prefektur," kata Shinzo Abe dalam rapat khusus penanganan COVID-19 di Tokyo seperti dikutip dari CNN. "Kami bergerak cepat untuk memberikan uang tunai kepada semua orang."

Lonjakan kasus corona di Tokyo dinilai memicu kekhawatiran akan fasilitas medis darurat di kota itu yang semakin kelabakan. Dengan perluasan status darurat ini, Abe meminta seluruh 126 juta warga Jepang untuk membentuk front persatuan. Status darurat ini rencananya akan berlaku sampai 6 Mei mendatang.


Status darurat ini memungkinkan setiap gubernur wilayah mendesak warganya melakukan karantina mandiri dan berdiam di rumah. Meski begitu, tidak ada hukuman atau sanksi tegas bagi setiap pelanggar. Kebijakan yang diterapkan oleh Jepang ini dinilai jauh lebih longgar dari aturan lockdown yang dilakukan sejumlah negara di dunia.

Sementara itu, sejak status darurat pertama diumumkan pada 8 April, beberapa gubernur wilayah telah menyerukan langkah-langkah pengetatan pembatasan pergerakan. Mereka juga terus menyerukan peringatan soal lonjakan kasus dan fasilitas medis yang kelabakan.

Beberapa wilayah bahkan telah menetapkan status darurat mandiri meski tidak ada kekuatan hukumnya. Di Tokyo, pemerintah daerah telah meminta seluruh pegawai bekerja dari rumah. Meski begitu, beberapa lingkungan di ibu kota masih terlihat ramai.

Pemerintah Jepang juga memperingatkan warga untuk tidak bepergian selama liburan Pekan Emas yang dimulai pada akhir April hingga awal Mei mendatang. Banyak warga Jepang yang pergi berlibur ke luar kota selama periode tersebut.

Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, Jepang telah mencatatkan sebanyak 9,787 kasus corona. Jumlah ini bertambah sekitar 556 pasien dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Sementara itu, Jepang juga melaporkan ada 190 kematian akibat COVID-19 dan 935 pasien yang dinyatakan telah sembuh.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru