Vonis Galih Ginanjar Lebih Berat, Barbie Kumalasari Bantu Suami Ajukan Banding
WowKeren/Fernando
Selebriti

Barbie Kumalasari tak terima vonis hukumna Galih Ginanjar lebih berat dibanding Rey Utami dan Pablo Benua. Kendati demikian, kini ia membantu sang suami mengajukan banding.

WowKeren - Pada Senin (13/4) lalu, Galih Ginanjar telah divonis hukuman 2,4 tahun penjara. Sedangkan Pablo Benua dan Rey Utami djatuhi hukuman 1,8 tahun dan 1,4 tahun. Lantaran hal tersebut, pihak Galih sempat menyampaikan bahwa ia akan mengajukan banding.

Kini pengajuan banding tersebut telah diserahkan oleh Barbie Kumalasari bersama pengacara, Denny Lubis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/4). "Banding telah kami ajukan per tanggal hari ini, karena pertama beliau merasa tidak melakukan apa yang dimaksud pengadilan bahwasanya pengadilan menyatakan secara sah dan meyakinkan karena dia sampai sekarang merasa tidak pernah melakukan tindak pidana yang dimaksud," ungkap Denny saat ditemui WowKeren.

Sementara itu, pengajuan banding ini rupanya juga saran dari Kumala. "Yang kedua ada rasa keadilan yang dia rasa tidak tepat, dimana perbuatan dengan terdakwa tiga orang pasal yang sama tapi kualitas lamanya persoalan ini atau lamanya masa tahanan beliau sangat sangat berat," papar Denny.


"Apakah sisi keadilan UU ITE itu sampai membuat orang dua tahun empat bulan mendekam penjara ini lah yang jadi dasar kita akhirnya ketika Galih melalui istri beliau menanyakan langkah akhirnya kita ambil kesimpulan banding harus kita lakukan," tambah Denny. Selain itu, Kumala juga tak terima bila vonis hukuman Galih lebih berat dibanding Rey dan Pablo.

"Dasarnya satu karena dari tempat kejadian aku ada," ungkap Kumala. "Galih sendiri kan sebagai narasumber tiba tiba masa tuntutannya lebih jauh dari Pablo kedua juga rasa kemanusiaan karena kalau orang gak bersalah dituduh bersalah kan tidak adil."

Selain itu, Kumala rupanya juga mengganti kuasa hukum untuk menemani Galih dalam menghadapi kasus ini. "Jadi aku berpikir untuk ini aku harus banding jadi saat ini aku ganti tim kuasa hukum kemarin sekarang aku pakai tim kuasa hukum bang Denny untuk banding. Karena kuasa hukum kemarin kurang fokus sepertinya jadi banyak hal yang mungkin aku bisa sampaikan intinya aku kecewa ya," papar Kumala.

Kendati demikian, Kumala berharap agar pengajuan banding ini bisa diterima sehingga sang suami mendapatkan hukuman yang lebih ringan. "Semoga banding diterima ada rasa keadilan di situ, hukumannya juga berkurang dari yang sekarang disampaikan hakim," pungkas Kumala.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait