Fraksi Demokrat Tarik Diri Dari Pembahasan RUU Omnibus Law, Ini Alasannya
Nasional

Keputusan untuk menarik diri dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ini disampaikan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demokrat DPR RI Benny K Harman.

WowKeren - Fraksi Demokrat di DPR RI disebut menarik diri dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demokrat DPR RI Benny K Harman, keputusan ini diambil karena pihaknya menilai pembahasan RUU Omnibus Law tidak tepat dilanjutkan di tengah pandemi corona (Covid-19).

"Fraksi Demokrat menarik diri dari pembahasan RUU yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat terkait Covid-19," tutur Benny dilansir Antara pada Rabu (22/4). "Demokrat juga meminta Presiden menarik diri untuk sementara waktu dalam pembahasan RUU dan fokus kerja selesaikan masalah dan kebutuhan mendesak masyarakat."

Lebih lanjut, Benny menilai bahwa rakyat sedang kesulitan dan menderita akibat pandemi corona, bahkan tak sedikit warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh sebab itu, Benny menilai bahwa pembahasan RUU Omnibus Law bukanlah langkah tepat pada saat ini.

"Fraksi Demokrat pada saat ini ingin fokus berjuang untuk dan bersama rakyat melawan Covid-19," jelas Benny. "Kami sangat terganggu dengan keadaan dan kondisi masyarakat pada saat ini yang sepertinya berjuang sendirian melawan Covid."


Hal senada juga dinyatakan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Menurutnya, Demokrat menolak pembahasan sejumlah RUU kontroversial selama masa pandemi corona.

Lebih lanjut, Ibas mengaku bahwa Demokrat tak ingin mengambil sikap terlalu dini terhadap RUU seperti Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Minerba, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut lantas meminta DPR RI untuk bijak memilih hal yang harus diprioritaskan selama pandemi.

"Fraksi Partai Demokrat menolak membahas RUU tersebut dalam pandemi Covid-19 saat ini," tutur Ibas dalam keterangan tertulisnya pada hari ini. "Mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak virus corona. Gotong royong bantu rakyat dan pemerintah."

Ibas mengakui bahwa memang tidak ada larangan untuk membahas RUU dalam masa krisis seperti sekarang. Namun, ia mengkhawatirkan partisipasi publik berkurang jika pembahasannya dilakukan pada saat pandemi.

"Bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini," pungkas Ibas. "Demikian sebagai perhatian kita bersama karena garapan rakyat, perjuangan kita bersama."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru