Jelang Larangan Mudik, Terjadi 'Ledakan' Jumlah Kendaraan Yang Melesat Keluar Dari Jabodetabek
Nasional

Menjelang diberlakukannya larangan mudik oleh Pemerintah Indonesia, terjadi ledakan jumlah kendaraan yang berbondong-bondong keluar dari wilayah Jabodetabek.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan larangan mudik di tahun 2020 demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Larangan mudik ini resmi akan diberlakukan mulai Jumat (24/4) besok.

Menjelang berlakunya larangan tersebut, peningkatan jumlah kendaraan yang mudik justru mengalami peningkatan signifikan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya mencatat peningkatan volume kendaraan keluar wilayah Jabodetabek pada Rabu (22/4) kemarin.

Dilaporkan telah terjadi kenaikan jumlah kendaraan yang keluar dari Jabodetabek sebanyak 27 persen melalui Tol Cikampek Utama. Dalam dua hari terakhir, volume kendaraan keluar Jabodetabek melalui GT Cikampek tercatat mencapai 44.550 kendaraan.

”Berdasarkan perhitungan di Gerbang Tol Cikampek Utama, terjadi kenaikan volume arus kendaraan sebanyak 27 persen,” kata Sambodo dalam keterangannya seperti dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (23/4). “Dari 18.753 kendaraan pada tanggal 21 April menjadi 25.797 kendaraan pada tanggal 22 April 2020.”


Sambodo sendiri tidak bisa memastikan apakah kenaikan volume kendaraan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kebijakan larangan mudik oleh pemerintah. “Belum tahu (apakah berkaitan dengan larangan mudik)," papar Sambodo.

Lebih lanjut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 19 pos pengamanan terpadu. Hal ini dilakukan untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar-masuk wilayah Jabodetabek pasca adanya larangan mudik.

Nantinya, pos pengamanan terpadu tersebar di sejumlah lokasi. Diantarnya ada di pintu tol, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menutup ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated dalam rangka kebijakan pelarangan mudik.

Oleh sebab itu, jika ada pengendara yang nekat keluar dari Jabodetabek saat larangan mudik telah berlaku maka akan diminta putar balik. ”Di titik-titik penyekatan tersebut bagi yang akan coba-coba melanggar melewati Jabodetabek tanpa izin ini akan kita putar balikkan ke arah Jakarta," pungkasnya.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait