Kasus Dugaan Wanprestasi Terus Berlanjut, Jefri Nichol Tetap Ingin Damai dengan Falcon
Instagram
Selebriti

Jefri Nichol kembali tak hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan wanprestasi melawan rumah produksi Falcon Pictures pada Senin (27/4). Sayangnya, sidang tersebut harus ditunda karena ada saksi yang tak bisa hadir.

WowKeren - Kasus dugaan wanprestasi yang menyeret aktor Jefri Nichol masih terus disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses sidang seharusnya kembali digelar pada hari ini, Senin (27/4). Namun kuasa hukum Jefri, Aris Marassabesy mengatakan karena pihak ketiga tidak hadir, sidang kembali ditunda hingga 8 Mei 2020 mendatang.

Pihak ketiga tersebut adalah manajer dari Jefri Nichol sendiri. Aris menyebut ketidakhadiran sang manajer karena surat dari pengadilan tidak sampai ke tangannya. "Pihak tergugat tidak hadir karena surat panggilan tidak sampai ke tangannya," kata Aris Marasabessy mengutip Wartakota, Senin (27/4).

Menurut Aris, pihaknya saat ini masih terus mencoba untuk melakukan upaya damai dengan PT Falcon Pictures sebagai penggugat. Sebab, kata dia, masih ada peluang bagi kliennya untuk berdamai.

"Poinnya kita masih mengajukan upaya-upaya persuasif untuk penggugat. Walaupun perkara ini terus berlanjut, kami juga mendorong untuk, ya, kalau seandainya ada peluang berdamai, silakan berdamai. Toh, ini juga, kan, sengketanya sengketa bisnis, bisa didamaikan," tutur Aris melansir Kumparan.


Selain itu, Aris juga sebut pihaknya sudah meminta adanya perdamaian lewat aplikasi meeting online dan media sosial. Sayangnya, rencana ini belum terlaksana.

"Meskipun ini terus berlanjut tapi kami juga mendorong untuk pihak penggugat kalau seandainya ada peluang untuk berdamai ada keinginan. Coba kita dorong aja perdamaian itu lewat media sosial, aplikasi meeting," tambahnya.

Untuk saat ini, Aris masih enggan bicara mengenai materi perkara terkait kasus dugaan wanprestasi Jefri Nichol. Sebab, mereka masih dalam upaya perdamaian.

"Jujur, kita juga masih bingung yang bagian mana, sih, kita dianggap wanprestasi. Tapi, itu nanti pokok perkara dan saya belum mau membahas soal itu karena kita sedang dalam upaya perdamaian. Kalau tidak bisa berdamai, baru kita akan ngomong," tandas Aris.

Seperti diketahui, Jefri Nichol disebut melanggar kontrak. Jefri dikontrak Falcon sebanyak empat film. Namun, aktor tersebut belum membintangi film produksi Falcon satu pun. Ia justru membintangi film di luar kerjasamanya dengan Falcon. Beberapa judul film tersebut adalah "Dear Nathan: Hello Salma", Elyas Pical", "Bebas", dan "Habibie & Ainun 3". Tak hanya itu, nama ibunda Jefri dan manajernya juga dicantumkan sebagai tergugat dalam kasus dugaan wanprestasi ini.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru