Tak Butuh Waktu 45 Hari, PT KAI Percepat Pengembalian Uang Pembatalan Tiket
Nasional

PT KAI telah menjelaskan proses pengembalian tiket kereta api untuk sejumlah rute perjalanan yang dibatalkan calon penumpang akibat mudik Lebaran 2020 resmi dilarang.

WowKeren - PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) sebelumnya sudah menjelaskan tentang proses pembatalan dan pengembalian tiket. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah resmi melarang kegiatan mudik Lebaran 2020.

Sementara itu, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan kereta api jauh, untuk mudik Lebaran hingga 31 Mei mendatang. PT KAI pun akan mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access.

Proses pengembalian uang pembatalan tiket kereta api sebelumnya membutuhkan waktu sekitar 30 hari dan paling lama 45 hari. Namun PT KAI kini mempercepat proses pengembalian uang pembatalan tiket calon penumpang paling lama 3 hari kerja.

"Sebelumnya, kalau penumpang melakukan pembatalan tiket melalui KAI Access, kita akan mengembalikan 100 persen uangnya secara transfer paling lambat setelah 45 hari," ungkap Eko Budiyanto selaku Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta pada Rabu (29/4). "Sekarang kita percepat paling lama 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan."


Lebih lanjut, Eko mengimbau masyarakat yang hendak membatalkan tiket agar menggunakan aplikasi KAI Access. Selain mempermudah proses pembatalan tiket, penggunaan aplikasi tersebut juga mendukung physical distancing di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Namun Eko juga mengatakan bahwa proses pengembalian uang pembatalan tiket masih bisa dilakukan di stasiun terdekat. "Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April sampai 4 Juni 2020 dan untuk keberangkatan KA masa angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei hingga 4 Juni 2020," sambung Eko.

Calon penumpang yang hendak membatalkan tiket harus mengunduh atau memperbarui aplikasi KAI Access. Saat registrasi, pengguna KAI Access harus mendaftarkan nama dan nomor KTP sesuai dengan data pada tiket.

"Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang sesuai dengan nama penumpang pada tiket," jelas Eko. "Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket, serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat."

Berikutnya, pengguna perlu memasukkan nomor rekening bank yang juga harus sesuai dengan nama penumpang pada tiket. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, penumpang bisa menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email [email protected], atau media sosial KAI 121.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru