'Akal-Akalan' Warga yang Nekat Mudik di Tengah Pandemi Corona: Sembunyi di Dalam Toilet Bus
Nasional

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, 'akal-akalan' pemudik tersebut terbongkar di pos penyekatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/4) malam.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah tegas melarang mudik Lebaran 2020 demi menekan penyebaran virus corona (COVID- 19). Sayangnya, masih ada sejumlah pemudik yang nekat mudik dan berusaha mengelabuhi petugas kepolisian yang melakukan razia.

6 orang pemudik bersembunyi di sebuah bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) untuk menghindari razia petugas. Namun, para petugas berhasil membongkar akal- akalan tersebut.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, hal tersebut terbongkar kala petugas melakukan pemeriksaan di pos penyekatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/4) sekitar pukul 22.00 WIB. "Mengamankan 1 unit Bus Syifa Putra nopol H 7018 OE tujuan Semarang, Jawa Tengah," jelas Sambodo dalam keterangannya pada Kamis (30/4) hari ini.

Sambodo lantas mengungkapkan bahwa sang sopir awalnya mengaku tidak membawa penumpang kala bus diberhentikan. Meski demikian, petugas tetap melakukan pengecekan dan menemukan 6 orang penumpang di dalam bus tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan di dek-dek ditemukan kurang lebih 6 penumpang yang sengaja bersembunyi dengan merebahkan kursinya dan mematikan lampu untuk menghindari petugas," ungkap Sambodo. Salah satu penumpang bahkan ditemukan tengah bersembunyi di dalam toilet bus.


Saat dilakukan pengecekan di bagian bagasi, petugas pun menemukan koper-koper milik penumpang. Sambodo lantas mengaku bahwa pihaknya meminta bus tersebut putar balik dan kembali ke Jakarta.

"Petugas melakukan peneguran kepada sopir," ujar Sambodo. "Selanjutnya sanksi yang diberikan bus diputar balik menuju arah Jakarta."

Selain itu, Polda Metro Jaya rupanya juga berhasil mengamankan 2 travel gelap yang membawa pemudik tujuan Jawa Tengah di pos penyekatan Kedung Waringin. Sebelumnya, travel gelap tersebut sempat beriklan di Facebook.

"Mereka beriklan melalui Facebook dapat mengantarkan orang untuk mudik ke daerah-daerah tertentu di Jawa Tengah," tutur Sambodo. Pihak kepolisian berhasil mengamankan 8 penumpang dan 2 orang sopir dalam 2 travel gelap tersebut.

Sebagai informasi, kebijakan larangan mudik untuk kendaraan bermotor mulai berlaku sejak Jumat (24/4) pekan lalu hingga 31 Mei 2020 mendatang. Sedangkan untuk transportasi kereta api sampai 15 Juni, transportasi laut sampai 8 Juni, serta transportasi udara sampai 1 Juni 2020.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru