Masih Jadi Buronan KPK, IPW Duga Tersangka Suap Harun Masiku Sudah Meninggal
Nasional

Indonesia Police Watch (IPW) mengaku mendapatkan kabar soal keberadaan 2 buronan KPK, yakni tersangka suap DPR PAW Harun Masiku serta tersangka gratifikasi eks Sekretaris MA Nurhadi.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai kritikan karena dianggap tak bertaji dalam mengatasi aksi rasuah di Indonesia. Salah satunya terkait pengejaran dua tersangka aksi rasuah, yakni eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan mantan anggota DPR RI PAW Harun Masiku.

Indonesia Police Watch (IPW) pun baru-baru ini mengaku mendapatkan informasi terkait keberadaan keduanya. Harun yang merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu disebut-sebut sama sekali tak terlacak keberadaannya, bahkan diduga sudah meninggal dunia.

"Sama sekali tidak terlacak," ujar Ketua IPW, Neta S Pane, pada Senin (4/5). "Harun seperti ditelan bumi."

"Sumber lain IPW justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas. Tapi sumber itu tidak menjelaskan, apa penyebabnya," imbuh Neta, seperti dilansir dari Suara.

IPW juga memberikan sedikit bocoran soal keberadaan Nurhadi. Menurut Neta sumber IPW menyebut Nurhadi terlacak kala melaksanakan ibadah salat, namun selalu berhasil meloloskan diri.


"Mantan Sekjen Mahkamah Agung Nuhardi sempat terlacak lima kali saat melakukan salat duha," kata Neta. "Namun buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap."

Hanya saja Neta enggan membuka lokasi detail masjid tempat sang buronan melaksanakan ibadahnya. Hanya saja terlacaknya sang buronan menyebabkan Neta yakin Nurhadi bisa segera ditangkap dan menjadi "hadiah" jelang Idul Fitri.

"Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah-pindah masjid saat melakukan salat duha. Setidaknya sudah ada lima masjid yang terus dipantau," jelas Neta. "Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat."

Sementara itu, belum lama ini sidang kasus Harun Masiku yang turut melibatkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan digelar. Pada kesempatan itu Kuasa hukum PDIP, Donny Tri Istimoqah didapuk menjadi saksi dan membeberkan bagaimana enyesalnya Wahyu usai menggunakan uang suap tersebut.

Donny menyebut Wahyu merasa terbebani dan menyesal sudah terlanjut menerima uang suap dari tersangka Saeful Bahri. "Kalimatnya pakai bahasa Jawa. 'La piye maneh Don, aku wes terlanjur terima duit dari Saeful’ (Ya bagaimana lagi Don, aku sudah terlanjur menerima uang dari Saeful)," ungkap Donny, menirukan pernyataan Wahyu kala itu.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru