Bupati Ciamis Ancam Bakal Copot Camat Jika Warganya Mati Kelaparan Saat PSBB
Nasional

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa layanan dapur umum yang menyediakan makanan untuk dibagi ke masyarakat harus tersedia di setiap desa selama masa PSBB berlaku.

WowKeren - Provinsi Jawa Barat diketahui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (6/5) hari ini. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, lantas mengancam akan memecata camat jika ada warganya yang meninggal dunia karena kelaparan selama masa PSBB ini.

"Selama PSBB ini, bila terdengar laporan ada warganya yang meninggal karena kelaparan atau karena tidak terperhatikan oleh pihak kecamatan atau desa sehingga tidak mendapatkan bantuan, maka dengan tegas Bupati akan mencopot jabatannya," tutur Herdiat dilansir dari laman ciamis.kab.go.id.

Lebih lanjut, Herdiat menegaskan bahwa layanan dapur umum yang menyediakan makanan untuk dibagi ke masyarakat harus tersedia di setiap desa selama masa PSBB berlaku. Dengan demikian, masyarakat tidak akan kesulitan mendapat makanan saat aktivitas luar rumah dibatasi selama masa PSBB.

Namun, Herdiat menekankan bahwa bantuan dapur umum tersebut harus diberikan kepada warga tepat sasaran. "Namun benar-benar untuk warganya yang memang tidak mampu dan tidak mendapatkan penghasilan atau bantuan dari mana pun," tegas Herdiat.


Herdiat pun berpesan agar seluruh petugas kesehatam di tingkat desa dan kecamatan tetap semangat selama masa PSBB. Ia meminta agar para petugas tetap memberikan pelayanan terbaik meskipun waktu kerja mereka terbagi selama masa PSBB ini.

Selain itu, Herdiat juga meminta agar kegiatan ronda dilakukan demi mencegah tindak kriminal selama PSBB. Ia menilai bisa saja ada pihak yang ingin memanfaatkan masa PSBB untuk melakukan tindak kejahatan. "Camat dan kepala desa juga agar lebih ekstra memperhatikan pengawasan keamanan yang jumlah penduduknya cukup padat," pungkas Herdiat.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah meminta agar kepolisian dan TNI memperketat penjagaan di perbatasan kabupaten/kota menjelang penerapan PSBB. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi pergerakan manusia yang keluar masuk Jabar dan menekan penyebaran COVID-19.

"Besok (6 Mei) akan dimulai PSBB skala provinsi," ujar Ridwan Kamil di Mapolda Jabar pada Selasa (5/5). "Tadi saya koordinasi dengan Kapolda Jabar, Kapolda Metro, Pangdam III Siliwangi dan Pangdam Jaya, salah satu tugas utamanya adalah menjaga pergerakan di perbatasan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait