Tragedi ABK WNI Jadi Trending Topic, Ahli Politik Minta Pemerintah Protes Keras Tiongkok
Nasional

Guru Besar Politik Internasional UPH turut menyoroti kasus pelarungan dan dugaan eksploitasi ABK WNI di kapal milik Tiongkok. Menurutnya, Pemerintah RI berhak mengkritik Tiongkok terkait kasus tersebut.

WowKeren - Masyarakat Indonesia telah digegerkan dengan berita terkait dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal milik Tiongkok. Bahkan beredar video dimana para jenazah ABK WNI yang meninggal tersebut dibuang ke laut hingga jadi trending topic.

Guru Besar Politik Internasional Universitas Pelita Harapan Aleksius Jemadu pun turut menyoroti kasus tersebut. Ia meminta agar Kementerian Luar Negeri melaksanakan pemeriksaan yang menyeluruh karena ini menyangkut martabat bangsa.

Tak hanya itu, Duta Besar Tiongkok di Indonesia juga wajib memberi klarifikasi dan jaminan agar kasus tersebut tak terulang kembali. "Kita harus menyatakan protes yang keras dan meminta jaminan bahwa itu diselidik secara seksama untuk memberikan keadilan kepada warga kita yang diperlakukan seperti itu, dan juga mendapat jaminan itu tak terulang lagi," ujar Aleksius dilansir Liputan6.com, Kamis (7/5).

Aleksius menegaskan, Kementerian Luar Negeri mendapat amanat dari konstitusi agar melindungi WNI ABK di luar negeri. Karena itu, pemerintah diharap tidak mundur untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Kasus ini harus tuntas lantaran menyangkut martabat Indonesia di dunia internasional. "Tidak didiamkan, tidak dipetieskan, karena kalau dipetieskan itu menjadi preseden di mana kedaulatan kita dan perlindungan kepada negara itu dilanggar begitu saja oleh negara asing," tegasnya. "Ini menyangkut martabat bangsa juga di mata dunia."


Secara politik luar negeri, Indonesia berhak menuntut klarifikasi tanggung jawab dari China terkait kasus ABK ini. "Dari segi politik luar negeri kita, itu suatu tindakan yang tak bisa kita terima dan kita berhak untuk menuntut penjelasan yang tuntas, komprehensif, mengapa itu terjadi, dan ke depannya kita minta jaminan tidak terulang lagi," tuturnya.

Sebelumnya, pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengakui adanya kasus ini. Mereka mengatakan bahwa pihak Tiongkok mengaku jika apa yang dilakukan oleh awak kapal tersebut adalah pelarungan yang sesuai dengan aturan.

Namun, Kemlu RI tidak membahas terkait adanya dugaan eksploitasi yang dilakukan pemilik kapal kepada para ABK WNI tersebut. "Dalam penjelasannya, Kemlu RRT menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya," tulis keterangan resmi Kemlu.

Hingga saat ini, Kemlu RI tengah menelusuri dan menindak tegas terkait kasus diduga pelanggaran HAM terhadap para ABK WNI yang bekerja di kapal milik Tiongkok tersebut. KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini.

Dalam penjelasannya, Kemlu Tiongkok menerangkan bahwa pelarungan atau proses pembuangan jasad ke laut, telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya. Namun, penelusuran lebih lanjut masih dibutuhkan. Sehingga Dubes Tiongkok Xiao Qian perlu dipanggil untuk dimintai penjelasan tambahan terkait SOP pelarungan dan perlakuan yang diterima ABK WNI tersebut.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru