Sebut Putusan Pengadilan Kabur, Barbie Kumalasari Tak Terima Galih Ginanjar Divonis Paling Lama
Instagram
Selebriti

Barbie Kumalasari tak terima dengan vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada Galih Ginanjar. Ia menyebut jika Pablo-Rey lah yang seharusnya mendapat vonis hukuman lebih lama.

WowKeren - Galih Ginanjar tengah mengupayakan banding lantaran kasus "ikan asin". Rupanya Barbie Kumalasari pun tak terima Galih dikenakan dengan pasal mendistribusikan konten "ikan asin". Menurutnya, Galih sama sekali tidak ikut campur dalam hal mendistribusikan video tersebut.

Karena alasan tersebut, Galih akhirnya dijatuhi hukuman lebih berat ketimbang dengan Pablo Benua dan Rey Utami. Melihat hal ini, Barbie Kumalasari pun mempertanyakan keabsahan pasal yang dikenakan kepada Galih.

"Karena kan Galih dibilang oleh majelis hakim itu turut serta mendistribusikan. Sehingga terjadi konten itu. Galih kan sebagai narasumber kalau di sini kan hakim memutuskan pasal 27," ujar Barbie Kumalasari mengutip detikhot, Sabtu (9/5).

Barbie Kumalasari bahkan mengatakan jika pasal yang dijatuhkan kepada Galih tersebut kurang jelas, dan tidak sesuai dengan kebenarannya. "Ayatnya nggak ada, putusannya kabur juga apakah ayat satu, apakah ayat dua, apakah ayat tiga," lanjutnya.


Menurut Barbie Kumalasari, dalam kasus ini Galih hanya berperan sebagai narasumber dari konten vlog YouTube Pablo Benua-Rey Utami. Galih bahkan tak mendapatkan keuntungan dari konten "ikan asin" tersebut.

"Nah putusan hakim Galih dikenakan pasal 27 ikut serta mendistribusikan, sementara fakta persidangan Galih kan sebagai narasumber. Dari chat kan kita udah punya telepon aku kan juga udah disita penyidik," kata perempuan kelahiran 1982 itu.

Kumalasari juga mengaku Galih tidak mendapatkan pemberitahuan dari pihak Pablo-Rey saat video itu dinaikan di YouTube. "Kita juga ketika itu di-upload tidak ada pemberitahuan ya kan terus tidak ada nilai keuangannya juga. Galih tidak dibayar," imbuhnya.

Barbie Kumalasari pun menyebut jika Pablo dan Rey lah yang seharusnya dihukum lebih berat. Pasalnya, mereka lah yang memiliki channel YouTube tersebut, menjadi titik dari akar permasalahan ini.

"Nah seharusnya yang berat itu kan yang mendistribusikan. Karena kan Galih tidak tahu password-nya, nggak tahu emailnya apa. Mana bisa kita narasumber mendistribusikan kan gitu. Jadi di sini putusannya kabur," pungkasnya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait