Surabaya Catat 16 Klaster Corona, Tersebar Di Pabrik Hingga Mal
Nasional

Surabaya telah mencatat adanya 16 klaster penyebaran virus corona yang cukup besar berdasarkan laporan dari Pemprov Jatim, ditemukan tersebar di pabrik hingga mal.

WowKeren - Hasil pelacakan (tracing) virus corona telah diungkapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur (Jatim). Sebanyak 52 klaster penyebaran virus corona di Jatim berhasil diindentifikasi.

Dilansir dari infocovid19.jatimprov.go.id hingga Minggu (10/5), Jatim memiliki 1.491 kasus positif virus corona. Sejumlah klaster yang ditemukan berada di kota Surabaya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim melaporkan ada 14 klaster corona di Surabaya. Dari data itu, klaster di pabrik rokok Sampoerna menjadi lokasi dengan jumlah kasus virus corona terbanyak di Surabaya.

Penyebaran virus corona di pabrik Sampoerna baru terungkap ke publik pada akhir April lalu. Data yang dihimpun dari berbagai sumber seperti Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Gugus Kuratif Joni Wahyudi mengungkapkan jika 77 orang yang merupakan karyawan pabrik positif terinfeksi virus corona. Namun hanya 41 karyawan yang dinyatakan positif berdasarkan Data Pemprov Jatim.

Seharusnya klaster penularan terbesar jika berdasarkan lokasi dipimpin oleh Pelatihan Petugas Haji Indonesia (PPHI) di Asrama Haji Surabaya sebanyak 167 orang. Namun lantaran orang yang terjangkit COVID-19 dalam klaster ini tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, Gugus Tugas Jatim pun tidak memasukkan kelompok penularan antar wilayah ini dalam klaster di Surabaya.

Klaster besar lainnya di Surabaya terjadi di Pasar PPI Jalan Gresik dan Jalan Jepara. Hasil penelusuran tim tracing menemukan sebanyak 30 orang terinfeksi virus corona dari klaster ini.

Selain itu, klaster dari pasar juga terjadi di Pusat Grosir Surabaya (PGS). Kasus yang masuk dalam klaster I Surabaya ini menemukan adanya lima orang yang positif terinfeksi virus corona. Disusul klaster ke-XIII di Pasar Keputran Surabaya yang menyumbang dua kasus positif COVID-19.

Tidak hanya pasar, klaster penyebaran virus corona juga terjadi di mal. Pakuwon Mall menjadi klaster ke-IV di Surabaya dengan ditemukan sebanyak empat orang positif virus corona.


Penyebaran virus corona di mal ini tentunya cukup mengejutkan. Apalagi, selama ini Tim Tracing Gugus Tugas COVID-19 Jatim dan Gugus Tugas COVID-19 Surabaya tidak pernah menyinggung tentang klaster ini.

Diketahui empat orang yang dinyatakan positif virus corona dalam klaster Pakuwon Mall ini bahkan sudah diidentifikasi sebagai kasus ke-49, kasus ke-52, kasus ke-150, dan kasus ke-186 di Surabaya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri yang sebelumnya mengumumkan kasus tersebut.

Sementara itu, ada satu klaster lagi yang berkaitan dengan mal, yakni klaster TP atau yang disebut klaster ke-V Surabaya. TP sendiri merupakan singkatan dari Tunjungan Plaza. Kedua klaster di mal Surabaya tersebut belum mendapatkan konfirmasi dari pihak pengelola.

Data Gugus Tugas Pemprov Jatim merinci ada 14 klaster di Surabaya. Diantaranya adalah Klaster Surabaya I-PGS (5 kasus), Klaster Surabaya II (2 kasus), Klaster Surabaya III (2 kasus), Klaster Surabaya IV-salah satu mal (4 kasus), Klaster Surabaya V-salah satu mal (9 kasus), Klaster Surabaya VI-RRI (2 kasus), Klaster Surabaya VII-Jalan Gresik PPI (30 kasus), Klaster Surabaya VIII-salah satu rumah sakit di Surabaya (6 kasus).

Kemudian, Klaster Surabaya IX-salah satu perusahaan (2 kasus), Klaster Surabaya X-Jalan Gembong 5/7 (4 kasus), dan Klaster Surabaya XI-Tidak Ada Riwayat Perjalanan ke Manapun (37 kasus). Ditambah dengan Klaster Surabaya XII-PT HM Sampoerna (41 kasus), Klaster Surabaya XIII-Pasar Keputran (2 kasus) dan Klaster Surabaya XIV-Riwayat Perjalanan dari Surabaya (8 kasus).

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengatakan justri ada 16 klaster. Satu klaster luar negeri, sembilan klaster di area publik, satu klaster dari Jakarta, tiga klaster dari tempat kerja, dua klaster dari seminar dan pelatihan, dua klaster di perkantoran dan asrama.

Lebih lanjut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan jika seorang warga dinyatakan positif COVDI-19, orang tersebut tidak lantas dimasukkan dalam kategori klaster baru. Kategori klaster terhadap seseorang sendiri diputuskan dari berbagai pertimbangan.

Sebagai contoh klaster dari luar negeri. Petugas terus menelusuri kontak orang terjangkit dari luar negeri itu pernah kontak dengan siapa saja. Bila ditemukan ada orang terjangkit virus pernah kontak dengan orang pertama, maka orang itu masuk dalam klaster luar negeri.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru