Gubernur Jatim Khofifah dan Walkot Surabaya Risma Dinilai Kurang Koordinasi Tangani Corona
Getty Images
Nasional

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya lantas menilai kunci sukses pelaksanaan PSBB ini adalah kerjasama antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

WowKeren - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II telah berlaku di wilayah Surabaya Raya, Jawa Timur, mulai 12 Mei hingga 25 Mei 2020 mendatang. Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya lantas menilai kunci sukses pelaksanaan PSBB ini adalah kerjasama antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Wali Kota Surabaya harus lebih mengintensifkan koordinasinya dengan Gubernur Jatim," tutur Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya dilansir JPNN, Selasa (12/5). "Agar pelaksanaan PSBB Jilid II kali ini bisa berlangsung sukses."

Khofifah dan Risma sendiri dinilai selama ini terkesan kurang berkoordinasi. Oleh sebab itu kadang ada silang pendapat soal penanganan virus corona (COVID-19) di Surabaya.

Arif memberikan contoh soal kasus COVID-19 di pabrik rokok Sampoerna di Rungkut, Surabaya. Sang Gubernur menyebut bahwa pabrik rokok itu adalah klaster baru penularan COVID-19, namun sang Wali Kota menyebutnya sebagai klaster lama.


"Suka dan tidak suka, Gubernur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat yang mendapat pendelegasian wewenang untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jatim," jelas Arif. "Termasuk Surabaya."

Arif sendiri berharap agar adanya perbedaan pandangan di masa lalu di antara kedua belah pihak dapat dihilangkan. Pasalnya, saat ini mereka tengah menghadapi pandemi corona. "Ini urusan penyelamatan nyawa manusia, sesuai ajaran Gus Dur di atas politik adalah nilai-nilai kemanusiaan," terang Arif.

Lebih lanjut, Arif juga menilai bahwa Pemkot Surabaya harus lebih serius dalam menerapkan PSBB Jilid II ini. Ia menilai bahwa pelaksanaan PSBB jilid pertama masih terkesan setengah hati, sehingga tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan belum tercapai.

Selain itu, Arif juga menyarankan agar kantor kecamatan di Surabaya digunakan sebagai posko operasi bersama tiga pilar baik dalam rangka edukasi terhadap warga maupun penindakan. "Karakteristik masyarakat Surabaya beragam, maka posko di masing-masing kecamatan tentu berbeda kadar penindakannya," pungkas Arif.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru