Pelonggaran PSBB, PA 212 ‘Ngegas’ Tolak Diskriminasi: Tempat Ibadah Harus Dibuka Seperti Bandara
Nasional

Pro dan kontra pelonggaran PSBB, Persaudaraan Alumni (PA) 212 ‘ngegas’ tolak diskriminasi dengan menuntut agar tempat ibadah juga harus dibuka seperti sektor transportasi.

WowKeren - Berbagai kebijakan Pemerintah Indonesia yang mulai melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah menuai kontroversi. Diantaranya adalah dengan membuka kembali akses transportasi publik dan mengizinkan warga di bawah usia 45 tahun untuk bekerja kembali di kantor selama PSBB berlangsung.

Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyoroti kebijakan pelonggaran PSBB yang dilakukan pemerintah semasa pandemi virus corona (COVID-19). Ketua PA 212 Slamet Maarif memprotes jika kebijakan tersebut justru merupakan bentuk diskriminasi kepada umat beragama.

Pasalnya, pemerintah melonggarkan akses transportasi namun tetap melarang masyarakat beribadah di rumah ibadah seperti masjid selama pandemi corona. Slamet lantas mendesak agar Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi segera mengambil langkah sebelum umat Islam beramai-ramai memprotes kebijakan itu.

”Menag harus segera ambil langkah cepat serta mengkomunikasikannya dengan pihak terkait, terutama MUI,” protes Slamet seperti dilansir dari Kumparan, Rabu (13/5). “Sebab kalau tidak, ini bisa jadi bom waktu.”


”Karena merasa ada diskriminasi kebijakan, penerbangan buka, bandara buka, transportasi longgar, mal buka, dan lainnya,” sambungnya. “Sementara tempat ibadah ditutup, ibadah diawasi, kacau ini.”

Lebih lanjut Slamet menjelaskan jika kebijakan pemerintah itu menunjukkan tidak pro-agama. Maka kebijakan pelonggaran PSBB yang setengah-setengah dinilai akan membuat masyarakat tersinggung.

Apalagi, segala hal yang berkaitan dengan agama disebutkan Slamet merupakan sesuatu yang sangat sensitif. “Hati hati kalau menyangkut urusan agama ini sangat sensitif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi sendiri menyatakan jika kementeriannya sedang membahas wacana agar masyarakat bisa kembali beribadah di tempat ibadah lagi kala wabah corona berlangsung. Wacana pelonggaran rumah ibadah ini sedang didiskusikan Kementerian Agama (Kemenag) sebelum nantinya bisa diajukan ke Presiden Joko Widodo.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait