Amerika Serikat Rancang UU Agar Tiongkok Diberi Sanksi Terkait Pandemi Corona
AP/Susan Walsh
Dunia

Senator dari Partai Republik mengusulkan rancangan undang-undang yang memungkinkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trumpu, untuk menjatuhkan sanksi terhadap Tiongkok.

WowKeren - Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang terkena dampak dari wabah virus corona atau Covid-19. Senator AS dari Partai Republik, Jim Inhofe, mengajukan rancangan undang-undang agar Tiongkok bisa dijatuhi sanksi terkait wabah tersebut.

Pasalnya Amerika Serikat menganggap Tiongkok adalah penyebab munculnya virus corona yang menelan banyak korban di seluruh dunia. Lewat UU Pertanggungjawaban Covid-19, Presiden Amerika Serikat Donald Trump dapat menjatuhkan sanksi kepada Tiongkok, jika mereka tak mau bertanggung jawab penuh atas pandemi corona.

Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa pembekuan aset, larangan perjalanan, pencabutan visa, hingga pembatasan akses bisnis Tiongkok ke pembiayaan bank AS dan pasar modal. Jim juga menuding Tiongkok berbohong tentang asal-usul penyebaran virus corona.

"Partai Komunis Tiongkok harus bertanggung jawab atas peran yang mereka mainkan dalam pandemi ini," ungkap Jim seperti dikutip dari AFP pada Rabu (13/5). "Mereka berbohong tentang asal-usul dan penyebaran virus ini menghabiskan waktu dan kehidupan dunia yang berharga saat mulai mewabah."


UU Pertanggungjawaban Covid-19 akan memberikan waktu kepada Trump selama 60 hari untuk menyatakan kepada Kongres, bahwa Tiongkok telah memberikan perhitungan penuh tentang Covid-19. Selanjutnya, penyelidikan dapat dipimpin oleh Amerika Serikat dan sekutunya atau badan seperti PBB atau WHO.

Selain itu, Trump juga harus memastikan bahwa Tiongkok telah menutup pasar basah yang berisiko tinggi sebagai tempat munculnya Covid-19. Amerika Serikat juga meminta Tiongkok untuk membebaskan aktivis Hong Kong yang ditangkap setelah Covid-19 berakhir.

Penggagas UU lainnya, Senator Lindsey Graham juga menyindir Tiongkok yang enggan terbuka terhadap laboratorium di Wuhan. Amerika Serikat sendiri sudah beberapa kali mengaku memiliki bukti kuat virus corona berasal dari lab di kota tersebut.

"Tiongkok menolak untuk mengizinkan komunitas internasional masuk ke laboratorium Wuhan untuk menyelidiki," beber Lindsey. "Saya yakin Tiongkok tidak akan pernah bekerja sama dalam investigasi kecuali mereka dipaksa."

Amerika Serikat kini menjadi negara dengan jumlah kasus virus corona (Covid-19) terbanyak di dunia. Pada Selasa (12/5), tercatat sudah ada lebih dari 1,3 juta kasus pasien positif Covid-19, dengan 81,5 ribu di antaranya meninggal dunia dan 260 ribu dinyatakan sembuh.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru