Mendagri Tito Karnavian Usul Beragam Sanksi Sosial Bagi Pelanggar PSBB, Apa Saja?
Nasional

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan beragam usul sanksi sosial bagi warga yang nekat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Apa saja?

WowKeren - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterapkan di sejumlah wilayah Indonesia yang terdampak wabah corona (COVID-19) paling parah. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap aturan PSBB.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lantas mengusulkan diberlakukannya sanksi tegas terhadap pelanggar PSBB. Meski demikian, bukan sanksi pidana yang disarankan Tito melainkan sanksi sosial.

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ini meminta setiap pemerintah daerah untuk membuat regulasi pemberlakuan sanksi sosial bagi pelanggar PSBB. Sanksi sosial diyakini Tito akan memberikan efek jera.

”Jadi saya minta kepada semua kepala daerah untuk membuat aturan, seperti perda (peraturan daerah), kepala pelanggar PSBB,” kata Tito seperti dilansir dari Detik,” Rabu (13/5). “Jadi, masyarakat tidak diberikan sanksi pidana, tetapi sanksi sosial.”


Menurut Tito, sanksi pidana justru tidak efektif dan malah akan menimbulkan banyak masalah bagi masyarakat. Apalagi, pandemi virus corona saat ini sudah menciptakan situasi krisis dan sangat membebani kehidupan masyarakat.

Oleh sebab itu, Tito menyarankan beragam sanksi sosial yang bisa diterapkan terhadap pelanggar PSBB. Diantaranya adalah membersihkan lingkungan hingga disuruh push up.

”Sanksi sosial itu misalnya berupa sanksi untuk membersihkan lingkungan, disuruh push up,” saran Tito. “Atau yang lainnya hingga mereka jera dan tidak kembali melanggar.”

Lebih lanjut Tito juga mengingatkan setiap pemerintah daerah agar melakukan koordinasi yang baik antarwilayah dalam menangani wabah COVID-19. Terutama di daerah yang menjadi zona merah penyebaran corona. “Harus ada koordinasi antarwilayah, khususnya penyangga ibu kota sehingga penanganan COVID-19 bisa terarah,” ujar Tito.

Pemerintah daerah juga diminta untuk terus mengimbau warganya agar disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ada untuk mencegah penyebaran COVID-19. Diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus tersebut.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait