Jawab Soal Diskriminasi Tempat Ibadah, MUI Setuju Masjid di Zona Hijau Kembali Buka
Nasional

Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia HM Baharun mengatakan bahwa dibukanya fasilitas publik seperti terminal bukan merupakan suatu bentuk diskriminasi.

WowKeren - Kebijakan pemerintah untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar turut menuai sorotan. Salah satunya datang dari Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Ketua PA 212 Slamet Maarif memprotes jika kebijakan tersebut justru merupakan bentuk diskriminasi kepada umat beragama. Pasalnya, pemerintah melonggarkan akses transportasi namun tetap melarang masyarakat beribadah di rumah ibadah seperti masjid selama pandemi corona.

Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut buka suara. Ketua Komisi Hukum MUI HM Baharun mengatakan bahwa dibukanya fasilitas publik seperti terminal bukan merupakan suatu bentuk diskriminasi.

"Saya tidak melihat ada diskriminasi karena setahu saya terminal itu dibuka bukan untuk penumpang umum," kata Baharun dilansir Kumparan, Rabu (13/5). "Tapi khusus petugas yang harus menyelesaikan tanggung jawab disertai surat tugas dan surat kesehatan."

Namun di lain sisi, ia juga tidak menolak usulan untuk kembali membuka masjid di wilayah yang merupakan zona hijau corona. Namun dengan catatan, hal itu dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol-protokol kesehatan yang ada.


"Saya setuju masjid-masjid dan musala di zona hijau dibuka," lanjut Baharun. "Namun dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan."

Tak hanya itu, Baharun juga mengingatkan jika masjid benar akan dibuka kembali, maka pihak DKM masjid juga harus menyediakan fasilitas kesehatan. Misalnya memastikan ketersediaan disinfektan, hand sanitizer, dan sabun cuci tangan bagi para jamaah.

Tak hanya itu, konsep physical distancing juga harus tetap diterapkan dalam menjalankan ibadah salat. Para jamaah harus menjaga jarak dan memakai sajadah milik sendiri.

"Selama aturan ini dapat dijalankan dan para jemaah disiplin dan tertib mengikutinya, maka masjid dapat dibuka kembali untuk momen syiar Ramadhan ini," lanjut dia. "Siapa tahu doa orang banyak ini lebih diijabah, apalagi di malam-malam menjelang Lailatul Qadr."

Pembukaan masjid hanya untuk zona hijau. Sedangkan untuk zona merah tetap harus ditutup. "Mencegah kemudharatan harus diutamakan ketimbang sesuatu yang mendatangkan kemaslahatan," ujar dia.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru