Sudah Direstui Menkes, PSBB Malang Raya Bakal Dimulai Minggu Besok
Nasional

Kota dan Kabupaten Malang serta Kota Batu sudah mendapatkan restu untuk melaksanakan PSBB dalam rangka menekan penularan COVID-19. PSBB sedianya berlaku efektif mulai Minggu (17/5) besok.

WowKeren - Malang Raya menjadi wilayah selanjutnya di Jawa Timur yang akan melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mengentaskan wabah virus Corona. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pun telah memberikan restunya untuk pelaksanaan PSBB tersebut.

Sempat muncul simpang siur informasi soal pelaksanaan PSBB, akhirnya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membeberkan jadwal pasti kapan PSBB akan dimulai. Disampaikan dalam pertemuan dengan ketiga kepala daerah se-Malang Raya, Khofifah memastikan PSBB akan dimulai efektif pada Minggu (17/5) besok.

"(Mulai) besok sosialisasi tiga hari," kata Khofifah di Kantor Bakorwil III Malang, Rabu (13/5). "Minggu efektif (PSBB) dimulai di Malang Raya."

Terkait teknis pelaksanaannya, Khofifah menegaskan tak ada yang berbeda dengan pemberlakuan PSBB di Surabaya Raya. Nantinya selama tiga hari pertama akan diberlakukan imbauan dan teguran untuk setiap masyarakat Malang Raya terkait PSBB.

Tindakan tegas berupa teguran dan tindak lain baru akan dilakukan pada hari keempat hingga ke-14. Semangat ini pun sudah siap diimplementasikan oleh aparat gabungan yang bertugas selama PSBB.


"Tiga hari pertama, Minggu, Senin, Selasa, masa imbauan dan teguran," jelas mantan Menteri Sosial itu. "Kemudian mulai hari keempat hingga hari ke-14 diberlakukan teguran dan penindakan (bagi yang melanggar PSBB)."

Namun ada yang berbeda dari pelaksanaan PSBB di Malang Raya. Sebab untuk PSBB di Kota dan Kabupaten Malang serta Kota Batu itu akan melibatkan "kampung tangguh" yang menjadi komponen penentu suksesnya PSBB.

"Faktor paling bawah (kampung tangguh) ini menjadi penentu suksesnya penekanan angka penyebaran COVID-19," ujar Khofifah, seperti dilansir dari Malang Times, Kamis (14/5). "Maka ini menjadi komitmen kita semua, terutama elemen paling bawah ini, untuk membentuk langkah promotif dan preventif dalam mengurangi penyebaran COVID-19."

Sebelumnya Kepala Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata juga menegaskan pihaknya siap memberikan tindakan persuasif namun tegas terhadap pelanggar PSBB, utamanya di Kota Malang. Wilayahnya sendiri akan ketat memberlakukan jam malam dan setiap pelanggar yang terciduk akan langsung menjalani rapid test.

Tak hanya itu, Leo juga memastikan mereka yang melanggar akan langsung dikarantina, tak peduli apakah menunjukkan hasil reaktif atau tidak ketika di-rapid test. Leo menyebut ada sekitar seribu personel gabungan yang akan diterjunkan dalam mengawasi PSBB.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru