Sidoarjo PSBB Jilid II, Pelanggar Bebal Bakal Dilibatkan dalam Pemakaman Korban COVID-19
Nasional

Tak semua orang bisa mendapatkan efek jera dari satu kali hukuman saja. Sehingga mereka-mereka inilah yang akan diberikan sanksi sosial untuk memberikan efek jera lebih kuat.

WowKeren - Pemerintah daerah Sidoarjo akan memberlakukan sanksi sosial pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua. Sanksi sosial tersebut diterapkan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Salah satu sanksi sosial yang dimaksud adalah dengan melibatkan pelanggar dalam proses pemakaman virus corona (COVID-19). Hal itu bertujuan agar pelanggar dapat melihat langsung prosesi pemakaman korban meninggal akibat COVID-19.

Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Kombes Pol Sumardji Kapolresta Sidoarjo. Ia mengatakan jika sanksi tersebut akan diberikan pada pelanggar yang bandel. Sebab, tak semua orang bisa mendapatkan efek jera dari satu kali hukuman saja. Sehingga mereka-mereka inilah yang akan diberikan sanksi sosial untuk memberikan efek jera lebih kuat.

"Selain membersihkan makam, juga dilibatkan pemakaman korban COVID-19," kata Sumardji dilansir Suara Surabaya, Kamis (14/5). "Kami akan melihat yang ndableg-ndableg ini, yang berkali-kali kena razia, hari ini kena, besok kena, besoknya kena lagi, akan dilibatkan dalam pemakaman."


Dengan melibatkan para pelanggar bebal ini dalam proses pemakaman pasien korban corona, diharapkan dapat menjadi shock therapy bagi pelanggar untuk menaati aturan PSBB. Diharapkan masyarakat tidak lagi menganggap remeh penyebaran virus karena sudah banyak memakan korban dari seluruh dunia.

Sementara itu, prosesi pemakaman korban meninggal akibat virus corona di Sidoarjo boleh dibilang masih banyak. Dalam satu hari saja, bisa mencapai 5 pemakaman. Bahkan pernah dalam sehari petugas memakamkan 15 jenazah.

"Karena setiap hari pemakaman kasus COVID-19 lebih dari lima, bahkan pernah sampai 15," tegas Sumardji. "Biar mereka merasakannya, kalau nggak gitu, nggak sadar-sadar. Atau paling tidak biar menyaksikan atau bantu-bantu bawa cangkul atau apa."

Adapun pemberian sanksi sosial tersebut diperlukan agar PSBB bisa benar-benar berjalan efektif. Sebab, teguran secara tertulis dan diajak untuk melakukan rapid test saja belum cukup. "Tapi untuk PSBB tahap kedua ini jangan coba-coba. Ada tambahan kerja sosial di kita," ujar Sumardji.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru