Sempat Tuai Kontroversi, Kompol Rossa Penyidik Kasus Harun Masiku Akhirnya Kembali ke KPK
Nasional

Kompol Rossa Purbo Bekti menjadi salah satu penyidik KPK yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku. Namun di tengah perkembangan kasusnya, Kompol Rossa mendadak dikembalikan ke Polri.

WowKeren - Beberapa waktu lalu perihal pengembalian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti ke Polri sempat ramai dibahas oleh masyarakat. Pasalnya kala itu Kompol Rossa tiba-tiba dikembalikan ke Polri ketika dirinya tengah menyidik kasus suap DPR PAW yang melibatkan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kini mendadak tersiar berita Kompol Rossa sudah kembali bertugas sebagai penyidik KPK. Informasi ini pun dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kemarin, Kamis (14/5).

Fikri menyebut pimpinan KPK sepakat membatalkan surat keputusan pemberhentian Kompol Rossa sebagai penyidik. Keputusan ini diambil secara kolektif kolegial dalam rapat yang digelar pada Sabtu (6/5) lalu.

"KPK memutuskan telah meninjau kembali dan membatalkan," ujar Fikri, seperti dilansir dari Kompas, Jumat (15/5). "Serta menyatakan tidak berlaku surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPK Nomor 123 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Pegawai Negeri yang Dipekerjakan pada KPK atas nama Rossa Purbo Bekti, terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020."


Lebih lanjut, menurut Fikri pembatalan ini terjadi dengan mempertimbangkan Surat Kapolri pada 3 Maret 2020 lalu. Dalam surat itu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menugaskan kembali Kompol Rossa sebagai penyidik KPK sesuai kesepakatan awal, yakni sampai 22 September 2020.

"Dengan demikian, saat ini hak-hak kepegawaian Rossa Purbo Bekti telah kembali," kata Fikri. "Sebagaimana sebelum diterbitkannya Keputusan Sekjen KPK Nomor 123 Tahun 2020 tersebut."

Pengembalian Kompol Rossa ini pun disambut meriah oleh Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo. Sebab seperti diketahui, sebelumnya WP KPK lah yang gigih memperjuangkan agar Kompol Rossa bisa kembali menjadi penyidik.

"Terimakasih kepada para Pimpinan KPK, Dewas KPK, Mabes Polri, sehingga Mas Rossa sudah kembali bekerja di KPK dan bergabung lagi bersama kami," tutur Yudi. "Kembalinya Mas Rossa merupakan salah satu penyemangat bagi kami, pegawai KPK, untuk terus berkomitmen memberantas korupsi di negeri ini."

Di sisi lain, kasus suap yang melibatkan Harun Masiku masih belum menemui titik terang. Bahkan sejumlah pihak menduga Harun sudah meninggal dunia karena nyaris tak terdengar kabarnya sama sekali.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru