Corona Mengintai, Sekjen MUI Imbau Umat Muslim Tak Bersalaman Saat Idul Fitri
Nasional

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas lantas mengimbau agar umat Muslim tidak melakukan tradisi bersalaman pada Hari Raya Idul Fitri nantinya.

WowKeren - Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah sudah di depan mata. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas lantas mengimbau agar umat Muslim tidak melakukan tradisi bersalaman pada Hari Raya Idul Fitri nantinya.

Imbauan ini diberikan berkaitan dengan bahaya penularan virus corona (COVID-19) yang masih mengintai di Indonesia. Menurut Anwar, bersalaman kini bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.

"Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan berupa penyebaran dan penularan dari virus corona tersebut karena salah satu cara penyebaran virus ini yang paling efektif adalah melalui salaman," tutur Anwar keterangan tertulisnya Pada Jumat (15/5). "Menjaga diri untuk tidak terjatuh ke dalam bencana dan malapetaka itu hukumnya adalah wajib sementara bersalam-salaman itu hukumnya hanya sunah."

Sebagai gantinya, Anwar pun menyarankan umat Muslim untuk menjalin silaturahmi secara virtual untuk sementara. Dengan demikian, Anwar menilai tali silaturahmi tetap terjalin dengan baik dan anjuran pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19 tetap dipatuhi.


"Kita tetap dapat bisa menyambung tali silaturahmi dan untuk bisa saling menyampaikan maaf," jelas Anwar. "Maka sebagai gantinya kita dapat melakukannya melalui telepon, SMS, WhatsApp, video call dan lain-lain."

Sementara itu, MUI sendiri telah menerbitkan fatwa terkait pelaksanaan salat Id di tengah pandemi corona. Dari fatwa yang dirilis pada Rabu kemarin itu, MUI menegaskan bahwa salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah saja. Dengan persyaratan utama adalah ia berada di kawasan dengan penyebaran COVID-19 yang tidak terkendali.

"Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjemaah bersama anggota keluarga atau secara mandiri," demikian kutipan isi fatwa Nomor 28 Tahun 2020 itu. "Terutama jika ia berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali."

Namun, MUI mengimbau agar salat Id dilakukan secara berjemaah untuk umat Muslim yang berada kawasan penyebaran COVID-19 yang telah terkendali. Yang paling penting, pelaksanaan salat Idul Fitri harus tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait