Begini Solusi 'Sama-Sama Enak' Untuk Polemik Iuran BPJS Kesehatan
Nasional

Di satu sisi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dikritik karena dinilai menambah beban masyarakat Indonesia di tengah pandemi corona. Namun di sisi lain, BPJS Kesehatan memang membutuhkan tambahan pemasukan untuk menutup defisit.

WowKeren - Pemerintah diketahui kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas I dan II mulai Juli 2020 mendatang. Sayangnya, kebijakan ini banjir kritikan dari banyak pihak mengingat kini masyarakat Indonesia tengah menghadapi pandemi corona.

Meski demikian, tidak dapat dipungkiri jika BPJS Kesehatan butuh tambahan pemasukan untuk mengatasi defisitnya yang menggunung. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad pun mengungkapkan solusi "sama-sama enak" alias win-win solutions terkait polemik ini.

Menurut Tauhid, BPJS Kesehatan seharusnya menaikkan iuran secara bertahap. Diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah diteken Presiden Joko Widodo sendiri hampir mencapai 2 kali lipat.

"Harusnya kalau mau ada kenaikan itu gradual, apakah 10-20 persen per tahun jadi enggak berat, itu nggak apa- apa tiap tahun begitu," tutur Tauhid dilansir detikcom pada Jumat (15/5). "Bisa juga ikuti perkembangan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, kan kalau begitu enggak berasa."

Tauhid menilai apabila iuran langsung dinaikkan secara drastis, maka masyarakat bisa kaget. Apalagi pandemi corona kini juga berimbas kepada kemampuan ekonomi masyarakat mengingat banyak karyawan yang dirumahkan dan pemasukan berkurang.


"Enggak naik langsung gede begini ngejar target buat nutupin defisit tahun depan, pelan-pelan lah," ujar Tauhid. "Mana ini momennya sangat enggak tepat di tengah daya beli lagi turun begini."

Di sisi lain, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menilai bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini wajar meski momennya tidak tepat. Apalagi yang iurannya dinaikkan adalah pengguna BPJS Kesehatan kelas I dan II yang diperuntukkan bagi golongan masyarakat mampu.

"Kenaikan itu wajar menurut saya yang nggak tepat waktunya aja. Setiap hari apapun juga mengalami kenaikan, apalagi kalau itu sudah murah dari awalnya, BPJS ini sudah sangat murah," jelas Piter. "Yang naik juga kan itu kelas I dan II buat masyarakat yang diukur sudah mampu."

Apabila ingin BPJS Kesehatan berfungsi secara optimal, maka masyarakat dinilainya tidak bisa menolak kenaikan iuran. "Jangan disalahkan kepada BPJS-nya atau kepada pemerintahnya. Tak bisa kita mau ngotot pelayanan bagus kemudian pemerintah enggak boleh naikkan harga, itu sesuatu impossible," terang Piter.

Terkait kemampuan ekonomi masyarakat yang menurun, Piter menyarankan agar pengguna BPJS Kesehatan yang tak kuat membayar untuk turun kelas. "Kalau memang enggak kuat bayar bisa aja langsung turun aja ke kelas III, toh diizinkan," pungkas Piter.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait