Menag Buka Opsi Batalkan Haji di Tengah Corona, DPR Buka Suara
Nasional

Menag Fachrul Razi membuka opsi untuk tak memberangkatkan para jemaah haji apabila hingga hari ini (20/5), Pemerintah Arab Saudi tak juga memberi kabar. Namun, anggota DPR tak setuju dengan langkah Menag tersebut.

WowKeren - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membuka kemungkinan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia apabila pihak Arab Saudi tidak memberikan kepastian soal ibadah haji tahun ini. Menag telah menetapkan deadline hingga hari ini (20/5).

Diketahui, nasib penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih menjadi tanda tanya usai pandemi virus corona (COVID-19). Terlebih lagi pada akhir Februari lalu Saudi menghentikan pelayanan ibadah umrah karena corona.

"Bila sudah tanggal 20 Mei belum ada keputusan dari Saudi, kami rencanakan untuk mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan haji pada tahun ini," kata Fachrul dilansir CNNIndonesia, Rabu (20/5).

Menanggapi kabar tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Menag untuk tak terburu-buru mengambil keputusan. "Sebaiknya Menteri Agama jangan mengambil keputusan yang resmi sebelum ada keterangan resmi dari pihak Arab Saudi dan tentu rapat dengan Komisi VIII DPR RI," kata Ace.


Ketua DPP Partai Golkar itu menyarankan Fachrul proaktif menanyakan kejelasan penyelenggaraan haji ke Saudi. Ace memahami Indonesia perlu secepatnya membuat keputusan terkait pemberangkatan jemaah haji. Selain jumlah jemaah yang besar, waktu persiapan kian sedikit.

Kemenag butuh waktu ekstra untuk menambah protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam haji tahun ini. Terutama memastikan kelompok rentan, seperti jemaah lansia, tidak tertular corona jika haji jadi dilaksanakan.

Meski begitu, Ace merasa tidak tepat jika keputusan dibuat terburu-buru. Ia juga meminta agar Fachrul untuk menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR RI terkait hal ini. "Kami akan meminta kepada Menteri Agama untuk segera Rapat dengan Komisi VIII untuk membahas tentang wacana tidak memberangkatkan haji tahun ini," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memiliki pandangan berbeda terkait deadline keputusan tersebut. Pasalnya, Jokowi meminta agar deadline itu diundur hingga awal Juni 2020 mendatang.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru