Longgarkan PSBB, Pemerintah RI Dituding Terapkan Metode Herd Immunity
Nasional

Rencana untuk melonggarkan PSBB di sejumlah wilayah membuat sebagian masyarakat curiga apabila pemerintah telah mencoba metode herd immunity. Merespon hal ini, Jubir Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto buka suara.

WowKeren - Sejumlah wilayah di Indonesia telah berencana untuk melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini justru memunculkan dugaan jika pemerintah tengah mencoba menerapkan metode herd immunity atau kondisi ketika sebagian besar kelompok atau populasi manusia kebal terhadap suatu penyakit karena sudah pernah terpapar dan sembuh dari penyakit tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto pun buka suara. Yuri membantah bahwa pemerintah tengah menerapkan metode herd immunity.

Menurutnya, dugaan tersebut tidaklah berdasar dan pemerintah Indonesia pun tak berpikir untuk menerapkan metode yang dinilai berbahaya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). “Apakah pelonggaran itu berarti kemudian tidak ada PSBB? Apakah kemudian pelonggaran dimaknai pencabutan (PSBB)? Apakah kemudian dimaknai dengan tidak ada tatanan hidup normal baru? Enggak ada herd immunity dipakai di Indonesia,” kata Yuri, Selasa (19/5). "Dasarnya (dugaan herd immunity) apa? Yang pasti herd immunity itu enggak pernah dipakai di Indonesia."

Seperti yang diketahui, penerapan herd immunity menuai kritikan keras dari para ahli kesehatan karena bisa menimbulkan banyak kematian dalam proses mencapai kekebalan tersebut. Adapun negara yang diduga telah menerapkan metode tersebut adalah Swedia dan Inggris, namun kedua negara tersebut membantah penggunaan metode yang berbahaya itu.


Di Indonesia, isu penerapan herd immunity sebenarnya telah muncul sejak awal kemunculan kasus virus corona di Tanah Air. Dugaan tersebut lebih disebabkan oleh kurang tegasnya kebijakan pemerintah dalam mengatasi COVID-19, seperti keengganan untuk menerapkan lockdown secara nasional ataupun wacana pelonggaran PSBB akhir-akhir ini.

Meski belum melonggarkan PSBB, pemerintah telah mengizinkan orang berusia 45 tahun ke bawah untuk keluar rumah dan kembali bekerja. Menurut pemerintah, langkah tersebut diambil untuk menekan dampak PHK yang lebih besar selama pandemi corona.

Di lain sisi, izin pemerintah tersebut mendapat kritian dari Pandu Riono yang merupakan epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Menurutnya, alasan yang dipakai pemerintah tidak memiliki dasar epidemiologis karena tidak melihat aspek persebaran wabah lebih lanjut. Sebab, meski belum tentu sakit, orang berusia 45 tahun ke bawah bisa saja menularkan ke orang lain yang lebih rentan.

“Mengapa ada kriteria-kriteria semacam itu (45 tahun ke bawah)? Itu harus dipertanyakan,” terang Pandu. “Malah, kalau tidak bergejala, orang lain bakal mengira dia sehat, padahal dia menyebarkan virus. Dan orang kan enggak selamanya patuh menggunakan protokol kesehatan. Sehingga potensial akan terjadi penularan.”

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru