Ini Yang Akan Terjadi Jika Status PSBB Corona Dicabut
Nasional

Sementara itu, Indonesia baru saja melaporkan rekor kasus COVID-19 baru dalam sehari pada Rabu (20/5). Tercatat dalam rentang 24 jam terakhir, ada 693 kasus positif COVID-19, sehingga total pasien telah menembus 19.189 orang.

WowKeren - Pemerintah Indonesia menjelaskan apa yang akan terjadi jika status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dicabut. Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menjelaskan bahwa status kedaruratan kesehatan tidak akan gugur meski status PSBB dicabut.

"Kemudian UU yang masih kita lakukan atau yang kita ikuti adalah UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, salah satu poin yang ada adalah PSBB," ungkap Doni dalam konferensi pers pada Rabu (20/5). "Jadi apabila PSBB ini dicabut, tidak serta merta kita menjadi keluar dari situasi kedaruratan kesehatan."

Doni pun mengatakan bahwa masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan karena pandemi corona merupakan bencana non-alam yan telah ditetapkan sebagai bencana nasional. Pandemi corona telah ditetapkan sebagai bencana nasional dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020.

"Jadi mohon maaf kawan-kawan wartawan sekalian apabila PSBB dicabut bukan berarti kita tidak mengikuti UU tentang karantina kesehatan. Demikian juga kepres nomor 12 yang mana bencana non alam statusnya adalah bencana nasional," jelas Doni. "Dua aturan ini jadi pedoman kita dalam menyelenggarakan kegiatan ke depan."


Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut juga kembali mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Doni menilai perlu ada kesadaran kolektif untuk menekan angka penyebaran virus corona di Indonesia.

"Nah langkah-langkah seperti ini sangat kita butuhkan mulai tingkat disiplin yang tinggi, kesadaran kolektif yang tinggi," pungkas Doni. "Kalau ada kerumunan salah satu di antaranya harus berani tampil sebagai patriot mengingatkan yang lainnya untuk segera jaga jarak jangan berdekatan dan itu harus dilakukan di berbagai daerah, di beberapa tempat apakah itu di bandara dan mana saja di antara masyarakat kita diharapkan ada yang berniat mengingatkan."

Sementara itu, Indonesia baru saja melaporkan rekor kasus COVID-19 baru dalam sehari pada Rabu (20/5). Tercatat dalam rentang 24 jam terakhir, ada 693 kasus positif COVID-19, sehingga total kasus positifnya menembus 19.189 orang.

Sedangkan untuk jumlah kasus sembuhnya, tercatat ada penurunan menjadi 108 orang. Dengan demikian, sampai hari ini total ada 4.575 kasus positif Corona yang terkonfirmasi sembuh, atau sekitar 23,8 persen.

Penurunan juga terjadi di parameter jumlah kasus meninggal akibat COVID- 19. Hari ini dilaporkan ada 21 pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia, sehingga totalnya menjadi 1.242 orang atau persentase kematiannya sekitar 6,5 persen.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait