KPK Akan Panggil Menkes Terawan Soal Dana Kesehatan Rp25 Triliun, Ada Apa?
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Menkes Terawan Agus Putranto untuk membahas kejelasan dana kesehatan berjumlah Rp25 triliun. Ada apa?

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Hal ini untuk membahas mengenai penyaluran dana Rp25 triliun yang dinilai tidak jelas.

Rupanya, KPK ingin mendapatkan penjelasan dari Terawan terkait roadmap (peta jalan) kesehatan sebesar Rp25 triliuan ke daerah tanpa diikuti petunjuk teknis (juknis) yang jelas. KPK menyatakan jika pihaknya menaruh perhatian besar kepada Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab Indonesia).

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan jika Gakeslab termasuk salah satu mitra penting pemerintah. Saat ini, KPK memang mengawasi ketat Gakeslab. Soal penyaluran dana tersebut, KPK ingin memastikan jika tidak ada penyimpangan.

”Salah satu alasannya karena pemerintah baru saja mengadakan realokasi anggaran kesehatan untuk seluruh daerah sekitar Rp25 triliun tanpa diikuti petunjuk teknis yang cukup detil,” ujar Pahala seperti dilansir dari Bizlaw, Kamis (21/5). “Sehingga berpotensi risiko.”


Dilansir Bisnis.com, KPK juga berencana mengundang sejumlah pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Seluruh produsen maupun asosiasi alat kesehatan dalam negeri juga diundang untuk bersama-sama membahas roadmap kesehatan.

”Salah satunya terkait e-katalog alkes berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015,” ujar Pahala. “Yaitu melakukan percepatan pengembangan sistem untuk e-procurement dan penerapan e-purchasing berbasis e-katalog.”

Sementara itu, Ketua Umum Gakeslab Sugihadi menjelaskan tujuan dibuatnya pelatihan kode etik ini. Menurutnya, pelatihan ini berguna agar sesama anggota asosiasi dan pengusaha alkes yang memiliki risiko dalam menjalankan tugas dan mematuhinya.

”Bagaimana kita berinteraksi dengan pelanggan kita secara bertanggung jawab, transparan dan antara sesama pengusaha bersaing secara adil,” jelas Sugihadi. “Kita harapkan dengan kode etik yang sudah kita miliki ini menjadikan kita pengusaha yang berintegritas dan bertanggung jawab.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru