Napi Korupsi Bisa Dikunjungi Saat Lebaran Via Online, Ini Jadwalnya
Nasional

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan sejumlah kebijakan yang akan diterapkan untuk para tahanan pada Hari Raya Idul Fitri untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

WowKeren - Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi kesempatan untuk bersilaturahmi dengan keluarga mereka masing-masing pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H mendatang. Namun, silaturahmi tersebut harus dilakukan menggunakan sistem kunjungan online.

"Guna memfasilitasi hak para tahanan untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Fitri maka Rumah Tahanan Cabang KPK mengeluarkan kebijakan," terang Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melansir Antara pada Jumat (22/5). Ali lantas mengungkapkan jadwal dan durasi kunjungan online yang dilakukan demi menghindari penyebaran pandemi virus corona (COVID-19) tersebut.

"Yang akan diselenggarakan pada 1 dan 2 Syawal 1441 H," ungkap Ali. "Waktu 08.00-13.00 WIB, durasi satu tahanan 30 menit."

Kemudian, kebijakan kedua adalah para tahanan wajib melakukan salat Idul Fitri di rumah tahanan masing-masing. "Ketiga, untuk 1 Syawal 1441 H pengisian boks khusus makanan akan dimulai pada pukul 08.00 sampai 09.30 WIB," lanjut Ali.


Selain itu, kebijakan keempat adalah pengiriman makanan akan dilakukan menggunakan kotak kecil (kotak masing-masing tahanan) dan tambahan satu kotak besar tiap satu rumah tahanan. "Kelima, makan bersama oleh tahanan hanya dapat dilaksanakan pada 1 Syawal 1441 H," tutur Ali.

Kemudian untuk kebijakan yang keenam, pengisian boks seperti biasa (makanan dan pakaian) dilakukan pada 2 Syawal 1441 H. Pengisian ini tidak ada tambahan boks besar dan akan dimulai dari pukul 08.00 hingga 09.30 WIB.

Di sisi lain, pemerintah terus berupaya mencegah penyebaran COVID-19 di hari Lebaran, seperti mengimbau agar masyarakat melakukan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Polda Metro Jaya bahkan telah mempersiapkan langkah-langkah keamanan guna mencegah adanya masyarakat yang melakukan takbir keliling di malam Lebaran.

Langkah yang dilakukan kepolisian adalah dengan memberikan sosialisasi larangan takbir keliling ke masyarakat. Polisi telah mengingatkan ke warga jika takbir keliling semasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilarang.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat bisa patuh dan saling mengerti dengan kondisi pandemi saat ini. Selain sosialisasi, polisi juga akan terus memantau di setiap lokasi saat malam Lebaran demi memastikan tidak ada takbiran keliling yang dilakukan warga.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait