Pemudik Cari Surat Bebas COVID-19 Ke Dokter, IDI Beri Peringatan
Getty Images
Nasional

Banyak pemudik berusaha mendapatkan surat keterangan sehat dari virus corona (COVID-19) dengan memeriksakan diri ke dokter, IDI langsung memberikan peringatan ini.

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah penyebaran virus corona di ibu kota Indonesia. Masyarakat juga tidak diizinkan untuk keluar masuk wilayah DKI Jakarta secara sembarangan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masyarakat perlu mengantongi dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) jika ingin masuk wilayah Jakarta. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta.

Akibat adanya peraturan tersebut, banyak masyarakat yang ingin kembali ke Jakarta mesti menyiapkan berbagai dokumen sebagai syarat pengajuan SIKM. Salah satunya adalah pemudik wajib memiliki hasil rapid test atau tes swab COVID-19.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) lantas memberikan peringatannya terkait persyaratan tersebut. IDI mengingatkan agar dokter tidak sembarangan memberikan surat bebas COVID-19 ke pemudik.

”Kalau SIKM kan nggak perlu PCR, persyaratannya hanya surat sehat. Jadi surat bebas COVID-19 itu sebenarnya nggak ada,” kata Waketum PB IDI Slamet Budiarto seperti dilansir dari Detik, Selasa (26/5). “Misalnya dokter nggak mungkin, nggak akan ngasih ya. IDI mengimbau dokter tidak memberi surat bebas COVID-19.”


IDI mengatakan salah jika masyarakat menjalani rapid test sebelum masuk ke Jakarta. Menurut Slamet, tes corona seharusnya justru dilakukan saat pemudik sudah tiba di DKI Jakarta. Apalagi, surat pernyataan sehat sama sekali tidak menjamin warga tersebut tidak tertular virus corona.

”Misalnya periksa hari ini PCR kan nunggu 3 hari paling cepat kan, hari ini periksa hari besok ketularan,” jelas Slamet. “Begitu hasil PCR-nya keluar kan sudah positif sebenarnya, padahal PCR-nya negatif.”

”Tes PCR itu paling cepat kalau di Jawa Tengah 3 hari mungkin bisa lebih lah 3-4 hari,” sambungnya. “Hari pertama tes hasil belum keluar, hari kedua dia ketularan. Padahal setelah keluar hasil tesnya negatif jadi percuma daripada membuang uang.”

Selain itu, IDI juga mempertanyakan peraturan pemerintah yang menyuruh pemudik melakukan test swab sebelum ke Jakarta. Slamet mengatakan hal tersebut justru semakin membebani rakyat mengingat biaya untuk melakukan swab test sangat tinggi.

“Jadi waktu ke sininya nggak usah tes. Cukup surat sehat nggak panas, nggak batuk kan gitu kan,” saran Slamet. “Begitu sampai di DKI, dia di karantina sehabis di tes, begitu negatif nggak di karantina.”

”Kalau di luar negeri kan gitu misalnya mau ke Australia, bukannya bikin surat bebas COVID-19 dari sini nggak, begitu sampai di Australia di tes,” sambungnya. “Kalau hasil negatif boleh kalau positif 14 hari sampai negatif dikarantina.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait