Jaksa Agung: Penerapan New Normal Bukan Pelonggaran PSBB
Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan jika tatanan hidup normal baru atau new normal bukanlah bentuk pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lantas apa?

WowKeren - Pemerintah Indonesia tengah bersiap dalam menerapkan hidup new normal di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Hidup new normal ini dinilai Presiden Joko Widodo dapat menjadi kunci dan solusi kebangkitan masyarakat dalam melawan virus corona yang masih belum ditemukan vaksinnya.

Konsep new normal ini sendiri masuh terus menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pasalnya, banyak yang menilai jika kurva kasus virus corona di Indonesia masih belum juga menurun. Sontak, kebijakan new normal justru berpotensi akan semakin memperparah penyebaran wabah.

Namun, hal ini dibantah oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia secara tegas menyatakan jika penerapan new normal atau pelaksanaan protokol tatanan normal baru yang produktif bukan untuk melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Burhanuddin justru menyebut jika kebijakan new normal dapat menjadi cara untuk mendisiplinkan penerapan PSBB. Ia menyampaikan hal ini saat menggelar halalbihalal yang digelar secara virtual bersama dengan seluruh Kejaksaan Tinggi dan kepala Kejaksaan Negeri se-Indonesia.


”Penerapan norma kehidupan baru bukan dimaksudkan untuk melonggarkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” kata Burhanuddin dalam acara tersebut seperti dilansir dari Detik, Rabu (27/5). “Justru dimaksudkan untuk mendisiplinkan aturan PSBB itu sendiri.”

Lebih lanjut Burhanuddin menyatakan jika kebijakan new normal masih dalam tahap persiapan. Dalam kesempatan tersebut, ia meminta kepatuhan masyarakat agar terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi terhindar dari virus asal Wuhan, Tiongkok ini.

”Masyarakat harus lebih bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menghadapi pendemi COVID-19,” pesan Burhanuddin. “Masyarakat harus segera beradaptasi dengan norma kehidupan baru yang harus menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, mengenakan masker, kerja dan sekolah online serta komunikasi virtual.”

Selain itu, Burhanuddin turut membeberkan situasi dan kondisi di lingkungan kerja Kejaksaan Agung. Menurutnya, setiap pegawai di kejaksaan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan bersiap mendukung new normal secara bertahap.

”Harus tetap waspada dan tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan COVID-19,” beber Burhanuddin. “Guna mendukung penerapan norma atau tatanan kehidupan baru yang akan dijalankan oleh pemerintah Republik Indonesia.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru