Menag Ungkap Kemungkinan Buka Pesantren Di Tengah Pandemi Corona
Nasional

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan kemungkinan pesantren akan dibuka kembali di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Namun, harus memenuhi syarat ini.

WowKeren - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berbicara mengenai kemungkinan pesantren akan dibuka kembali di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Ia mengaku jika pemerintah sedang mengkaji dan merencanakan pembukaan pesantren.

Meski demikian, Fachrul mengatakan jika pembukaan pesantren ini akan dilakukan secara bertahap. Ia juga memberi peringatan terkait pentingnya protokol kesehatan pencegahan COVID-19 jika pesantren jadi dibuka.

”Secara bertahap memang dimungkinkan untuk membuka kembali pesantren,” ujar Fachrul saat menerima Satgas COVID-19 DPR RI di Kantornya, Jakarta Pusat seperti dilansir dari laman resmi Kemenang, Kamis (28/5). “Namun ini perlu kehati-hatian jangan sampai banyak santri di pesantren terjangkit COVID-19 usai dibuka kembali.”

Dalam kesempatan itu, Fachrul menyampaikan jika protokol kesehatan untuk membuka pesantren telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Sedangkan untuk pembukaan madrasah maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).


Selain berbicara mengenai rencana pembukaan pesantren, Fachrul turut menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan kementeriannya untuk menangani pandemi COVID-19. Kementerian Agama (Kemenag) sejauh ini telah menerapkan lima langkah penanganan virus corona.

Langkah pertama adalah membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19. Langkah kedua adalah pembangunan WhatsApp (WA) Center Kemenag Sigap COVID-19.

Selanjutnya langkah ketiga adalah melakukan pencegahan virus corona di lingkungan Kemenag. Kemudian keempat meminjamkan gedung Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat isolasi sementara ODP dan PDP COVID-19.

”Kelima penyediaan dan pedistribusian obat-obatan ke RS Haji,” papar Fachrul. “Begitu juga dengan penggunaan dana refocussing, pelaksanaan WFH dan WFO, pelaksanaan seleksi JPT dan JP Madya sesuai protokol, sinergitas program pusat & kanwil, standar biaya pelaksanaan anggaran dan implementasi protokol kesehatan.”

“Termasuk memberi bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 juga sudah kami lakukan. Untuk rumah ibadah kami masih terus berkoordinasi,” sambungnya. “Ada usulan agar rumah ibadah di fungsikan kembali dalam rangka menyambut new normal. Dan usulan tersebut disarankan atau kebijakannya diserahkan kepada kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, wali kota hingga pihak kecamatan.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait