Bandung Akan Terapkan PSBB Jenis Baru Dengan Banyak Pelonggaran, Seperti Apa?
Nasional

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berjenis baru dengan banyak pelonggaran semasa pandemi. Seperti apa?

WowKeren - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan akan memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jenis baru. Seperti yang diketahui, Bandung telah menerapkan kebijakan PSBB sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Kini, PSSB jenis baru yang akan diterapkan Bandung siap dilakukan secara proporsional dengan melakukan beberapa pelonggaran. Diantaranya seperti pembukaan kembali rumah ibadah dengan kapasitas maksimal 30 persen.

Selain itu, PSBB proporsional di Bandung ini akan dilakukan secara bertahap dengan melakukan penutupan titik pengecekan perbatasan di sebagian tempat. Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan peraturan baru untuk mempertegas keputusan ini.

”Kota Bandung akan melaksanakan PSBB proporsional," kata Oded dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (29/5). “PSBB ini akan dimulai dari komunitas yang dampak dan potensi penularan virusnya paling rendah, lalu akan kita evaluasi terus sehingga secara bertahap akan terus berubah.”

”Tempat ibadah (boleh dibuka), namun akan dibatasi 30 persen,” sambungnya. “Semuanya dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.”


Pemkot mengambil keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi PSBB Kota Bandung. Rapat terbatas ini dihadiri oleh seluruh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Selain rumah ibadah, Pemkot Bandung juga akan melonggarkan berbagai sektor lain. Diantaranya adalah perkantoran baik milik lembaga pemerintah maupun milik swasta.

Pertokoan mandiri milik masyarakat juga nantinya akan diperbolehkan untuk dibuka kembali selama PSBB proporsional ini. Meski demikian, Pemkot Bandung masih belum mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan untuk beroperasi lagi.

Dalam PSBB jenis baru ini, Oded menekankan pentingnya agar semua pihak tetap memberikan pembatasan aktivitas di sektor masing-masing dengan maksimal 30 persen. Sebagai contoh jika restoran boleh makan di tempat, maka hanya 30 persen kapasitas tempat duduk saja yang boleh dibuka.

Sementara untuk sekolah, Pemkot Bandung masih belum akan membuka selama masa PSBB proporsional ini. Menurut Oded, sekolah justru akan menjadi sektor terakhir dari PSBB yang boleh beroperasi mengingat ada kekhawatiran terjadi penularan di dunia pendidikan.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait