Nekat Gelar Pesta Saat Pandemi COVID-19, Gebby Vesta Dihukum Menyapu Pasar Jimbaran
Instagram/gebby.vesta_
Selebriti

Gebby Vesta diberi sanksi oleh ketua desa adat Jimbaran, Bali karena ketahuan menggelar pesta ulang tahun di tengah pandemi COVID-19. Ia dihukum menyapu pasar Jimbaran selama 3 hari.

WowKeren - Belum lama ini, Gebby Vesta mendapat sorotan warga Bali karena menggelar private party di tengah pandemi COVID-19. Gebby pun diberi sanksi menyapu kantor desa adat dan pasar Jimbaran selama tiga hari. Bendesa Adat Jimbaran I Made Budiarta mengatakan, Gebby diduga menggelar sebuah pesta ulang tahun pada Senin (25/5) lalu.

Kepada pengurus Desa Adat, Gebby Vesta mengaku pesta ulang tahun itu digelar di sebuah vila di Kawasan Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung. Acara itu dimulai pukul 19.00 WITA dan dihadiri oleh lebih dari 40 sahabat peraih pakaian terbaik dalam kontes Miss International Queen 2020 itu. Dalam kicauan di akun media sosialnya, Gebby juga mengklaim vila tempat pesta adalah milik Ketua Pecalang Desa Adat Jimbaran.

"Itu sudah selesai. Cerita awalnya, kita tidak tahu karena tidak ada laporan," Kata Budiarta dilansir dari Merdeka.com, Selasa (2/6). "Kalau tidak salah hari Senin itu Minggu lalu. Kita baru tau dua harinya, setelah acara selesai."

"Jadi kita merasa kecolongan di Desa Adat. Yang punya (villa) juga tidak melapor. Saya tanya di keamanan posko mereka juga tidak tahu," imbuh Budiarta.

Menurut Budiarta, Gebby ketahuan mengadakan pesta usai memposting di akun media sosialnya. Sejumlah warganet dikabarkan geram. Dua hari kemudian Gebby bersama dua orang rekannya dipanggil ke Kantor Desa Adat Jimbaran.


"Iya, mereka dipanggil ke kantor, Mbak Gebby ngajak temannya dua orang." ujar Budiarta. "Kemudian, dari pihak vila dan managernya juga kita panggil dan sudah kita kasih arahan dan ada sanksi."

Atas perbuatannya, Desa Adat Jimbaran mengenakan sanksi adat berupa menyapu kantor Desa Adat Jimbaran dan Pasar Jimbaran selama tiga hari. Gebby dihukum bersama dua orang rekannya.

"Mereka sudah datang dan sudah ada video yang klarifikasi (untuk minta maaf). Kita berikan sanksi adat menyapu di kantor dan pasar Jimbaran. Kalau dari tim kita 3 hari untuk tidak diulangi," lanjut Budiarta.

Budiarta juga mengimbau kepada masyarakat agar menaati aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Dengan harapan penularan COVID-19 bisa dicegah. "Imbauan kita, tetap mengikuti atau intruksi yang sudah ada. Supaya masyarakat sehat semua," pungkasnya.

Sebelumnya, video penggerebekan Gebby juga sempat diunggah oleh rivalnya, Nikita Mirzani di laman Instagramnya. Hal tersebut sempat memicu konflik di antara keduanya. Mereka saling sindir di Instagram masing-masing.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru