Inggris 'Ancam' Tiongkok Jika Tetap Nekat Berlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong
Getty Images
Dunia

Inggris akan memberikan 'ancaman' kepada Tiongkok jika tetap nekat memberlakukan Keamanan Nasional di Hong Kong. Hal ini disampaikan oleh PM Inggris Boris Johnson.

WowKeren - Hubungan Tiongkok dan Hong Kong kembali memanas beberapa waktu lalu lantaran Negara Tirai Bambu tersebut mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional. UU itu sendiri ditentang oleh warga Hong Kong karena dinilai banyak hak-hak mereka sebagai daerah otonomi, yang belakangan bersikeras ingin memisahkan diri, dicabut.

Memanasnya kedua negara ini rupanya mendapat sorotan dari pihak ketiga. Adalah Inggris yang turut buka suara terkait persoalan ini.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson bahkan memberikan "ancaman" kepada Tiongkok apabila tetap bersikeras memberlakukan UU Keamanan Nasional tersebut di Hong Kong. Ia mengatakan jika pihaknya akan menawarkan jutaan visa bagi warga Hong Kong dan kesempatan untuk menjadi warga negara Inggris.

"Banyak orang di Hong Kong takut dengan cara hidup, yang dijanjikan Tiongkok untuk ditegakkan, berada di bawah ancaman," katanya dikutip dari The Times dan South China Morning Post. "Jika Tiongkok mewujudkan ketakutan ini, maka Inggris tidak dapat mengabaikannya dan pergi. Sebaliknya kami akan menghormati kewajiban kami dan memberikan alternatif."

Lebih lanjut, Johnson mengatakan jika sekitar 350.000 orang di Hong Kong saat ini memegang paspor nasional Inggris. Paspor tersebut memungkinkan akses bebas visa ke Inggris hingga enam bulan.


Sebanyak 2,5 juta orang Hong Kong lainnya memenuhi syarat untuk membuat paspor tersebut. Apalagi, karena Inggris berniat mengubah aturan imigrasi jika Tiongkok tetap menerapkan UU kontroversialnya.

"Jika Tiongkok memberlakukan undang-undang keamanan nasional, pemerintah Inggris akan mengubah aturan imigrasi kami dan mengizinkan pemegang paspor ini dari Hong Kong untuk datang ke Inggris untuk jangka waktu 12 bulan yang dapat diperbarui dan diberikan hak imigrasi lebih lanjut, termasuk hak untuk pekerjaan, yang bisa menempatkan mereka pada rute menuju kewarganegaraan," katanya.

Seperti yang telah diketahui, UU keamanan nasional Hong Kong merupakan sebuah aturan yang akan akan memungkinkan pemerintah Tiongkok menjatuhkan hukuman bagi pihak yang mengusung pemisahan diri, mensubversi kekuasaan negara, melakukan terorisme dan tindakan yang membahayakan keamanan nasional. UU itu juga akan memungkinkan lembaga keamanan Tiongkok beroperasi secara terbuka di kota itu.

Tiongkok sendiri telah menyetujui rencana untuk memberlakukan undang-undang itu pada pekan lalu, mengatakan undang-undang diperlukan untuk mengatasi "terorisme" dan "separatisme". Apalagi sejak 2019, Hong Kong dipenuhi demonstrasi pro demokrasi yang mengarah ke kemerdekaan dari Tiongkok.

Namun, UU tersebut telah memicu gelombang protes lain di Hong Kong. Para penentang, utamanya, menganggap UU itu pada akhirnya akan mengarah pada penindasan politik di Hong Kong, termasuk mengikis kebebasan dan otonomi yang seharusnya dijamin saat Hong Kong kembali ke Tiongkok pada 1997.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru