Anies Baswedan Buka Kembali Masjid dan Gereja di DKI Jakarta Mulai Besok
Nasional

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menegaskan bahwa pembukaan kembali rumah-rumah ibadah ini hanya dikhususkan untuk ibadah rutin saja. Di luar itu, rumah ibadah harus tetap ditutup.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk membuka kembali rumah-rumah ibadah di Ibu Kota mulai Jumat (5/6) besok. Rumah ibadah merupakan salah satu fasilitas publik yang dibuka pada fase pertama peralihan dari masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI.

"Mulai besok kegiatan beribadah sudah mulai bisa dilakukan," tutur Anies dalam konferensi pers di Balai Kota pada Kamis (4/6) hari ini. "Jadi masjid, musala, gereja, vihara, pura, kelenteng semua sudah mulai bisa membuka. Tapi, hanya untuk kegiatan rutin."

Meski kembali dibuka, Anies menegaskan bahwa protokol kesehatan di rumah-rumah ibadah Ibu Kota harus tetap dijalankan. Nantinya, pihak Anies akan mengatur kapasitas peserta dalam rumah ibadah, hingga pembersihan rutin dengan menggunakan disinfektan.

"Jumlah peserta kegiatan ibadah maksimal 50 persen. Jadi bila dalam ruangan, maka dalam ruangan maksimal 50 persen," jelas Anies. "Harus ada jarak aman 1 meter antarorang sehingga tak terjadi potensi interaksi antar orang. Sebelum kegiatan dimulai dan sesudah ada proses pembersihan dengan disinfektan."

Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut menegaskan bahwa pembukaan kembali rumah ibadah ini hanya dikhususkan untuk ibadah rutin saja. Rumah ibadah harus tetap ditutup di luar kegiatan ibadah rutin untuk menghindari potensi penularan COVID-19.


Khusus untuk masjid dan musala, Anies menyarankan agar tidak menggunakan karpet. Selain itu, setiap jemaah diimbau untuk membawa sajadah atau alat salatnya sendiri-sendiri.

Tak hanya alat salat, jemaah juga diminta untuk membawa tas untuk alas kaki. Pasalnya, tempat penitipan alas kaki merupakan salah satu lokasi yang memungkinkan adanya kerumunan dan berpotensi menularkan COVID-19.

"Ini diperlukan untuk memastikan bahwa tidak terjadi potensi penularan," pungkas Anies. "Penitipan alas kaki, alas kaki harus dibawa sendiri. Karena itu siapkan tas untuk alas kaki bawa sendiri."

Sebagai informasi, Pemprov DKI kembali memperpanjang masa PSBB. Namun, Anies menyatakan bahwa PSBB kali ini merupakan masa transisi menuju new normal.

Selama masa transisi ini, Anies tetap melakukan pembatasan aktivitas masyarakat. Meski demikian, ia akan melakukan beberapa pelonggaran kegiatan ekonomi seperti perdagangan di pertokoan atau pusat perbelanjaan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru